Arsip Kategori: Luwu Timur

Luwu Timur – Kabar membanggakan datang dari dunia olahraga Kabupaten Luwu Timur. Salah satu putra daerah, Dirly, berhasil menembus skuad PSM Makassar U-20 dan saat ini tengah menjalani pemusatan latihan di Kota Makassar untuk menghadapi EPA Super League 2025/2026 yang akan bergulir pada Oktober ini.

Dirly, yang lahir di Balaikembang, Kecamatan Mangkutana, 11 November 2006, dikenal sebagai salah satu pemain muda berbakat asal Luwu Timur. Sebelumnya, ia turut membawa tim sepak bola Kabupaten Luwu Timur lolos ke Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Sulawesi Selatan 2026 yang akan digelar di Kabupaten Bone dan Wajo.

Ketua KONI Kabupaten Luwu Timur, Herawan Raditya, membenarkan kabar tersebut dan menyampaikan rasa bangganya atas pencapaian Dirly.
“Insha Allah, Dirly akan memperkuat PSM U-20 pada Turnamen EPA Super League 2025/2026 bulan Oktober ini,” ujarnya, Jumat (10/10/2025).

Kebanggaan serupa juga disampaikan Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam, yang mengapresiasi prestasi Dirly sebagai representasi anak muda daerah berprestasi.
“Ini kebanggaan bagi kita semua. Dirly telah membuktikan bahwa dengan kerja keras, disiplin, dan tekad kuat, anak daerah juga bisa bersaing di level nasional,” tutur Irwan.

Bupati berharap capaian Dirly dapat menjadi inspirasi bagi generasi muda Luwu Timur untuk terus berprestasi di berbagai bidang.
Dengan bergabungnya Dirly di skuad PSM Makassar U-20, masyarakat Luwu Timur menaruh harapan agar semakin banyak talenta muda yang mampu mengikuti jejaknya dan mengharumkan nama daerah di kancah nasional.

RadarLuwu. Luwu Timur — Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam, menggelar rapat bersama Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja (Distransnaker), Badan Pertanahan Nasional (BPN), serta perwakilan warga di Ruang Rapat Bupati, Selasa malam (30/9/2025), untuk membahas kepastian status lahan yang ditempati warga Malili.

Dalam arahannya, Bupati Irwan menegaskan perlunya validasi dan observasi lapangan guna memastikan kejelasan data. Menurutnya, masyarakat yang telah lama menghuni lahan yang diduga sebagai tanah restan berhak mendapatkan kepastian hukum.

“Tim yang telah dibentuk akan turun langsung untuk memeriksa titik-titik sertifikat, apakah berada di atas tanah restan yang ditempati masyarakat atau tidak,” kata Irwan. Ia menambahkan, masyarakat dapat memperoleh sertifikat jika lahan yang ditempati bukan merupakan tanah restan.

Bupati juga menginstruksikan Distransnaker Luwu Timur untuk menyusun jadwal verifikasi dan validasi data di lapangan dengan melibatkan warga setempat.

Kepala Distransnaker Luwu Timur, Kamal Rasyid, menyatakan pihaknya terbuka menerima masukan dan informasi tambahan dari masyarakat. Sementara itu, Kepala BPN Luwu Timur, Ibrahim Nur, mengungkapkan tindak lanjut akan dilakukan di wilayah Puncak Indah, termasuk identifikasi, pengambilan koordinat, serta pengumpulan data dan komplain.

“Jika memungkinkan, kegiatan tersebut akan dilaksanakan minggu depan,” ujar Ibrahim.

Luwu Timur — Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam didampingi Wakil Bupati Hj. Puspawati Husler mengukuhkan 14 Kepala Desa dengan perpanjangan masa jabatan dua tahun. Pengukuhan berlangsung di Aula Sasana Praja, Kantor Bupati, Senin (29/9/2025).

Dalam sambutannya, Bupati Irwan menyampaikan selamat kepada para kepala desa dan berharap mereka dapat menjalankan tugas dengan maksimal.
“Saya berharap kita bisa memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Jadikan masyarakat sebagai anak kita masing-masing, jangan ada perbedaan. Kepala desa adalah garda terdepan pemerintah,” ujarnya.

Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Luwu Timur, Umar Hasan Dalle, melaporkan dasar pelaksanaan kegiatan ini merujuk pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, serta surat edaran Menteri Dalam Negeri mengenai perpanjangan masa jabatan kepala desa.

Ia menjelaskan, dari 19 kepala desa periode 2017–2023, satu orang tidak bersedia diperpanjang, satu orang meninggal dunia, dan tiga orang mengundurkan diri, sehingga yang dikukuhkan berjumlah 14 orang.

Adapun 14 kepala desa yang dikukuhkan yaitu:

1. Akmal Jufri (Burau Pantai)

2. Kasbiyono (Lera)

3. Ahmad Lamo (Balo-balo)

4. Hespan Kolobinti (Bayondo)

5. Rudiawan (Tadulako)

6. I Made Sudarsana (Cendana Hitam)

7. I Made Suarta (Kertoraharjo)

8. Alfredi Boro (Manggala)

9. Hj. Nurhayati (Wonorejo)

10. Sammang (Pertasi Kencana)

11. Yahya Abdullah (Baruga)

12. Yusuf Saman (Pasi-pasi)

13. Rahmat (Ussu)

14. Budiman (Wewangriu).

 

Pengukuhan turut dihadiri Forkopimda, staf ahli, asisten, kepala OPD, camat, ketua BPD, Ketua Abdesi kecamatan dan kabupaten, Tim Penggerak PKK, serta undangan lainnya.

RadarLuwu. Com, Makassar – Pemerintah Kabupaten Luwu Timur dan Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Sulawesi Selatan menandatangani Nota Kesepakatan tentang Sinergi Penanganan Jalan Nasional di Kabupaten Luwu Timur. Penandatanganan berlangsung di Aula Soba II Hotel Harper, Makassar, Sabtu (27/9/2025).

Nota kesepakatan tersebut ditandatangani oleh Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam bersama Kepala BBPJN Sulsel, Indra Cahya Kusuma. Turut mendampingi Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Luwu Timur, Syahmuddin.

Dalam kesepakatan itu, BBPJN menyerahkan sementara kewenangan penanganan tiga ruas jalan nasional kepada Pemerintah Daerah Luwu Timur. Ruas jalan tersebut yakni Jalan Nasional Tarengge, Jalan Nasional Poros Malili, dan Jalan Poros Sam Ratulangi Malili.

Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam mengatakan, pelebaran tiga ruas jalan nasional merupakan inisiatif daerah agar segera ditangani demi kenyamanan masyarakat. “Ruas-ruas jalan ini adalah wajah Kabupaten Luwu Timur sehingga perlu segera ditangani agar pengguna jalan dapat berkendara dengan aman dan lancar,” ujarnya.

Pelebaran jalan tersebut akan dilakukan pada 2025 hingga 2028 melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Luwu Timur. Selain itu, Pemkab Luwu Timur juga akan mengadakan tanah serta membangun tugu dan gerbang.

Sejumlah pejabat BBPJN Sulsel turut hadir, di antaranya Kepala Satker PJN Wilayah II Sulsel, Dian Maulana; Kepala Bidang Reservasi Wilayah II, Aqsha Kudus; Kepala Bagian Umum dan Tata Usaha BBPJN Sulsel, Rizki Wahyu Sinatria Pardita; serta Kaur TU PPK 2.4 Sulsel, Andi Dita Nurul Islami.

RadarLuwu — Antrean kendaraan di seluruh SPBU Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan, masih terjadi hingga Kamis, 18 September 2025. Janji Pertamina untuk menormalkan pasokan BBM belum terealisasi. Beberapa pengelola SPBU mengaku hanya menerima suplai 8 KL Pertalite, padahal sebelumnya dijanjikan 16 KL.

Rapat dengar pendapat (RDP) yang digelar DPRD Luwu Timur bersama lintas komisi, OPD terkait, serta ormas pemerhati rakyat kecil pada hari yang sama dinilai tidak memberikan solusi jelas. Dalam rapat virtual dengan Sales Brand Manager (SBM) Regional IV Sulselbar, Muhammad Yoga Prabowo, penjelasan yang disampaikan dinilai tidak sesuai dengan kondisi riil.

Ketua Komisi II DPRD Luwu Timur, Sarkawi, menegaskan bahwa meski Pertamina menyebut pasokan aman, kenyataan di lapangan menunjukkan kelangkaan dan antrean panjang tetap terjadi. Hal ini menimbulkan kecurigaan publik bahwa Pertamina hanya mengalihkan isu dan berpotensi menyesatkan masyarakat.

Sebagai tindak lanjut, DPRD bersama Dinas Dagkop dan Polres Luwu Timur akan menjadwalkan peninjauan langsung ke Depot Karang-Karangan. Langkah ini dilakukan untuk memastikan kebenaran pasokan BBM Pertalite yang selama ini dinilai tidak sesuai dengan penjelasan