Luwu Timur — Penanganan laporan dugaan pencemaran nama baik terhadap Asking Syam dinilai berjalan lambat, sehingga tim penasehat hukumnya mempertanyakan keseriusan penyidik Polres Luwu Timur.

Pengacara Asking Syam, Untung Amir, menjelaskan bahwa laporan tersebut pertama kali diterima Polsek Nuha pada 30 Agustus 2025, kemudian dilimpahkan ke Polres Luwu Timur. Namun hingga kini, pihaknya belum menerima kepastian perkembangan kasus tersebut.

“Kami tidak tahu apakah perkaranya masih tahap penyelidikan atau sudah masuk penyidikan. Yang jelas, sudah dilimpahkan ke Polres, tapi belum ada kejelasan,” ujar Untung Amir dalam konferensi pers di Warkop Tanah Abang, Kamis (20/11/2025).

Dalam pendampingan hukum Asking Syam, Untung Amir didampingi dua rekannya, Agus Melas dan Amril Firdaus. Mereka berharap proses hukum berjalan proporsional, terlebih karena klien mereka sebelumnya sempat ditetapkan sebagai tersangka atas laporan lain.

“Kami menghargai kinerja kepolisian, tetapi kami berharap laporan klien kami juga diproses serius. Jangan sampai terkesan diabaikan,” tegas Untung.

Laporan tersebut berawal dari unggahan beberapa akun Instagram yang dinilai mencemarkan nama baik Asking Syam. Dalam unggahan itu, foto Asking Syam disertai kalimat bernada kasar dan menyudutkan.

Menurut Untung, pihaknya telah mengamankan tangkapan layar akun yang diduga terlibat, di antaranya akun aryadutasanjayaa, airaptrirmdn, urelectrilovee, dan Ar_koneaza. Ia mengatakan para pemilik akun tersebut dikenal oleh kliennya.

Asking Syam dikenal sebagai aktivis dan pengusaha. Ia memimpin Forum Lentera Sorowako, menjadi Penasehat FPDSB, serta merupakan salah satu tokoh pemuda di komunitas Persatuan Kekeluargaan Massenrengpulu.

Persoalan ini mencuat setelah insiden adu cekcok Asking Syam dengan Musran saat kebakaran hebat di Jl. Andi Jemma, Sorowako, 27 Agustus 2025. Keduanya terlibat tarik-menarik selang pemadam hingga terjadi benturan kepala yang kemudian direkam warga dan tersebar di media sosial.

Pasca video itu viral, muncul akun-akun Instagram yang menampilkan foto Asking Syam disertai hinaan. Hal inilah yang kemudian dilaporkan sebagai dugaan pencemaran nama baik.

“Kita semua bisa menilai kejadian itu, tetapi bukan untuk menghakimi seseorang. Kami hanya meminta agar penyidik Polres Luwu Timur memproses laporan ini secara adil dan memberikan perlindungan hukum,” tutup Untung Amir yang hadir bersama istri dan keluarga Asking Syam.

Malili – Sentra Gakkumdu Kabupaten Luwu Timur memaparkan secara lengkap capaian penanganan kasus pelanggaran Pilkada 2024 dalam sesi Penilaian Tahap II (wawancara) Gakkumdu Award 2025 yang digelar daring oleh Bawaslu Republik Indonesia melalui zoom meeting, Selasa (18/11/2025).

Dalam wawancara tersebut, seluruh unsur Sentra Gakkumdu hadir lengkap. Ketua Bawaslu Luwu Timur Pawennari, Kanit III Satreskrim Polres Luwu Timur Iptu Muhammad Mubin, dan Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Luwu Timur Abdullah Zuebair tampil sebagai perwakilan Gakkumdu untuk memaparkan kinerja penanganan perkara dari masing-masing institusi.

Ketua Bawaslu Luwu Timur Pawennari, menjelaskan bahwa sepanjang tahapan Pilkada 2024, Sentra Gakkumdu Luwu Timur menangani seluruh laporan dan temuan secara tuntas.

“Sentra Gakkumdu Luwu Timur selama pelaksanaan Pilkada 2024 telah menangani 12 kasus, terdiri dari 5 temuan dan 7 laporan. Tidak ada satu pun kasus yang tidak diregistrasi,” tegasnya kepada tim penilai.

Pada aspek penuntutan, Kejaksaan Negeri Luwu Timur memaparkan perkembangan penanganan perkara yang sudah masuk ranah persidangan. Kepala Seksi Pidana Umum Abdullah Zuebair, mengungkapkan bahwa dari seluruh perkara yang diproses, tiga kasus telah inkracht dan telah dieksekusi.

“Dalam prosesnya, kami selaku penuntut umum juga melakukan upaya hukum banding terhadap putusan Pengadilan Negeri. Putusan Pengadilan Tinggi kemudian menguatkan putusan Pengadilan Negeri Malili,” jelasnya.

Dari sisi penyidikan, Kepolisian melalui Iptu Muhammad Mubin menegaskan bahwa seluruh proses berjalan lancar dan didukung koordinasi intens antar unsur Gakkumdu.

“Tidak ada kendala berarti dalam proses penyidikan. Setiap tahapan selalu kami koordinasikan dengan Bawaslu dan Kejaksaan sehingga semua berjalan efektif,” ujar Mubin.

Usai sesi wawancara, ketiga unsur Gakkumdu menyampaikan harapan agar capaian penanganan kasus dan soliditas antar instansi menjadi nilai tambah bagi Luwu Timur untuk meraih hasil terbaik pada Gakkumdu Award 2025.

LUTIM — Tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulawesi Selatan menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Luwu Timur atas kebijakan penggratisan retribusi di sejumlah fasilitas daerah. Kebijakan tersebut diterapkan pada Rusunawa Sumasang, sejumlah objek wisata, serta area parkir RSUD I Lagaligo.

Pujian tersebut disampaikan Pengendali Teknis BPK RI Sulsel, Nila Syahrinda Syahrir, saat audiensi dengan Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam, dalam rangka exit meeting pemeriksaan kepatuhan pengelolaan pajak dan retribusi daerah tahun 2024 hingga triwulan III 2025. Pertemuan berlangsung di Ruang Kerja Bupati, Senin (17/10/2025).

Nila mengingatkan agar kebijakan retribusi gratis tersebut tetap diawasi pelaksanaannya oleh instansi terkait. Ia menyampaikan bahwa pemeriksaan telah dilakukan selama 60 hari, sejak September hingga November, guna memastikan kesesuaian pelaksanaan regulasi dan mekanisme pemungutan pajak serta retribusi daerah.

Dalam pemeriksaan itu, BPK memberikan sejumlah rekomendasi untuk optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya terkait pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) serta pengelolaan di RSUD I Lagaligo. Empat aspek menjadi fokus pemeriksaan, yaitu regulasi, perencanaan dan penganggaran, penetapan dan pemungutan, serta penagihan piutang dan penyetoran.

Bupati Irwan menyampaikan apresiasi atas hasil evaluasi tersebut dan menegaskan komitmen Pemkab Luwu Timur untuk menindaklanjuti rekomendasi BPK. Ia menginstruksikan Badan Pendapatan Daerah dan Inspektorat untuk segera melakukan langkah perbaikan sesuai catatan BPK.

Exit meeting ini menandai berakhirnya pemeriksaan lapangan oleh BPK. Pemkab Luwu Timur berharap tindak lanjut atas rekomendasi tersebut dapat meningkatkan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah dan berdampak pada peningkatan PAD.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Plt Sekda Ramadhan Pirade, Plt Kepala Bapenda Muhammad Yusri, Kepala BPKAD Muhammad Said, Direktur RSUD I Lagaligo dr. Irfan, Kepala Inspektorat Dohri As’ari, serta Sekretaris Dinas Kesehatan dr. Helmi Kahar

LUTIM — Pemerintah Kabupaten Luwu Timur melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Manajemen Pelayanan Publik bekerja sama dengan Pusat Pengembangan Kebijakan Pembangunan (P2KP) LPPM Universitas Hasanuddin, Senin (17/11/2025).

Kegiatan yang berlangsung di Hotel Sikumbang, Kecamatan Tomoni, itu dibuka oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Aini Endis Anrika. Bimtek diikuti 72 peserta dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD), kecamatan, kelurahan, dan puskesmas. Hadir pula Kepala P2KP Unhas, Sultan Sahab, serta Ketua LPPM Unhas, Nasrum Massi, yang mengikuti secara virtual.

Dalam sambutannya, Aini menekankan pentingnya peningkatan kualitas pelayanan sebagai bentuk tanggung jawab pemerintah kepada masyarakat. Ia menegaskan bahwa pelayanan harus dilakukan cepat, tepat, transparan, dan bebas dari penyimpangan. Aini juga menyebut bahwa selama 22 tahun perjalanan Kabupaten Luwu Timur, keberpihakan kepada masyarakat menjadi dasar kebijakan pemerintah daerah.

Sementara itu, Kepala P2KP Unhas, Sultan Sahab, menyampaikan bahwa peningkatan layanan publik harus disertai evaluasi berkelanjutan, termasuk pengukuran tingkat kepuasan masyarakat setiap tahun. Ia menjelaskan bahwa bimtek dirancang dengan porsi praktik lebih besar, mulai dari teknik komunikasi hingga simulasi pelayanan.

Ketua LPPM Unhas, Nasrum Massi, mengapresiasi komitmen Pemkab Lutim dalam meningkatkan kapasitas aparatur. Ia menilai kolaborasi tersebut sebagai langkah nyata menuju pelayanan publik yang lebih berkualitas.

Bimtek ini berlangsung hingga 20 November 2025 dan memuat materi mengenai konsep dasar pelayanan publik, nilai dan etika aparatur, komunikasi layanan prima, serta praktik lapangan. Kegiatan ini diharapkan memperkuat tata kelola pelayanan di seluruh perangkat daerah agar masyarakat mendapatkan layanan yang lebih cepat, tepat, dan berkualitas.

Luwu Timur, Radarluwu.com— Suasana antusias tampak memenuhi Wisma Trans Malili saat 100 pelaku UMKM dari sembilan wilayah pemberdayaan PT Citra Lampia Mandiri (CLM) berkumpul untuk belajar tentang dunia digital. Selama empat hari, 17–20 November 2025, mereka mengikuti pelatihan bertema “UMKM Maju, Luwu Timur Sejahtera” yang digelar sebagai upaya memperkuat daya saing usaha lokal.

Pelatihan dibuka oleh Asisten II Pemkab Luwu Timur, Andi Juanna, yang hadir mewakili Bupati Irwan Bachri Syam. Turut hadir Kepala Dinas Digdagkoprinum Luwu Timur, Senfry Oktavianus, serta sejumlah kepala desa.

Bagi banyak peserta, kegiatan ini menjadi kesempatan langka untuk memahami bagaimana teknologi bisa menjadi alat penting dalam mengembangkan produk dan memperluas pasar. Materi yang disusun PT CLM bersama sejumlah mitra menghadirkan metode yang mudah dipahami dan langsung dapat diterapkan.

Direktur Eksternal PT CLM, Ismail Achmad, menegaskan bahwa digitalisasi merupakan kebutuhan mendesak bagi UMKM di era sekarang. “Kami ingin UMKM di Luwu Timur mampu memanfaatkan teknologi digital untuk tumbuh dan bersaing. Komitmen kami adalah terus mendukung peningkatan kapasitas mereka,” katanya.

Program ini merupakan bagian dari komitmen PPM PT CLM dalam pengembangan masyarakat, sekaligus mendukung agenda pemerintah daerah untuk mendorong UMKM yang lebih maju dan sejahtera. Pelatihan juga melibatkan Pemda Luwu Timur, BPC HIPMI Lutim, dan LPK Lunarica yang berperan dalam penyusunan materi dan pendampingan.

Dengan bekal baru yang mereka dapatkan, para peserta diharapkan mampu membawa usahanya naik kelas dan membuka peluang pasar yang lebih luas melalui pemanfaatan teknologi digital. (*)