Hasil Voting Muktamar ke-35 NU: Ketum Tak Lagi Dipilih Langsung, Tapi Ditunjuk AHWA

Radar Luwu – Mekanisme pemilihan ketua umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) resmi berubah total usai sidang Pleno III Muktamar ke-35 NU memutuskan hal tersebut melalui mekanisme voting. Ketua umum organisasi Islam terbesar di Indonesia itu nantinya tidak lagi ditentukan lewat pemilihan langsung oleh para muktamirin, melainkan ditunjuk oleh anggota Ahlul Hadi wal Aqdi (AHWA).

Penghitungan suara yang menjadi penentu perubahan ini berlangsung di GSG Bahrul Ulum, Jombang, Jawa Timur, pada Minggu (30/8/2026) dini hari. Dari total 552 suara yang masuk, sebanyak 150 peserta muktamar memilih agar pemilihan ketua umum tetap dilakukan secara langsung, sementara 401 peserta lainnya menyatakan setuju mekanisme penunjukan oleh AHWA.

Selisih suara yang cukup signifikan itu sekaligus mengunci arah perubahan tata kelola kepemimpinan di tubuh PBNU. Hasil voting tersebut selanjutnya dijadikan landasan dalam pelaksanaan pemilihan ketua umum PBNU untuk masa bakti 2026-2031.

Pimpinan sidang, Muhammad Nuh, memastikan bahwa jumlah suara yang direkap telah sesuai dengan data yang diterima panitia. Ia merinci, total peserta yang memberikan suara mencapai 552 orang, dengan satu suara di antaranya dinyatakan tidak sah.

Dalam keterangannya, Muhammad Nuh menegaskan bahwa rekapitulasi tersebut sudah pas dengan data yang masuk, yakni opsi A tetap memperoleh 150 suara, opsi B perubahan meraih 401 suara, dan satu suara tidak sah. Ia menyebut hasil itu sebagai “realitas yang kita terima” dari jalannya voting di kompleks Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas tersebut.

Perubahan mekanisme ini menjadi salah satu agenda penting dalam Muktamar ke-35 NU yang tengah berlangsung di Jombang. Dengan keputusan ini, kaderisasi dan proses suksesi kepemimpinan PBNU untuk lima tahun ke depan akan mengikuti pola baru yang disepakati para peserta muktamar.

Bacaan Lainnya

Sumber: Kompas.com