RadarLuwu.com, Luwu – Aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Kecamatan Bajo Barat, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, kembali terpantau bergerak meski lokasinya baru sepekan ditertibkan aparat gabungan. Warga sekitar mengaku melihat alat berat beroperasi lagi di titik galian yang sebelumnya sempat dipasangi police line.
Seorang warga yang enggan disebutkan identitasnya menuturkan, dua unit eskavator terlihat melakukan pengerukan di kawasan bekas penggerebekan pada Senin (7/9/2026). Menurutnya, penindakan yang digelar aparat sepekan sebelumnya nyaris tidak memberi efek jera bagi para penambang. Warga lain mengeluhkan dampak lingkungan yang mulai terasa, seperti sumber air yang keruh akibat bercampur lumpur.
Kepala Desa Kadong-kadong membenarkan aktivitas ilegal itu kembali beroperasi. Ia menyebut lokasi penambangan berada di perbatasan Desa Kadong-kadong dan Desa Marinding. Pihaknya menilai penertiban yang dilakukan sebelumnya belum berdampak signifikan, apalagi sejumlah truk tronton mulai terlihat mengangkut alat berat menuju lokasi tambang.
Sebagai latar, Polres Luwu bersama 530 personel gabungan TNI/Polri, Satpol PP, dan Pemerintah Kabupaten Luwu menggelar penertiban pada 1 September 2026 di 13 titik galian PETI. Titik-titik itu tersebar di empat lokasi Desa Marinding sepanjang aliran Sungai Suso, empat lokasi di hulu Sungai Suso, dua titik di Dusun Pakebangan, Desa Saronda, serta tiga titik di sekitar jembatan Tumbubara, Desa Tumbubara. Dalam operasi yang dipimpin Kapolres Luwu AKBP Andrias Nurcahyo Wibowo itu, petugas mengamankan tiga unit alat berat, yakni satu ekskavator Hitachi dan dua unit Caterpillar, delapan unit mesin alkom, serta talang penyaring. Seluruh barang bukti kemudian dipasangi police line untuk keperluan penanganan lebih lanjut.
Kapolres Luwu kala itu mengimbau warga menempuh jalur perizinan resmi bila ingin menambang dan berjanji mengawasi lokasi-lokasi bekas galian. Namun, munculnya kembali aktivitas PETI memicu pertanyaan publik ihwal efektivitas pengawasan di wilayah itu. Hingga berita ini diturunkan, AKBP Andrias Nurcahyo Wibowo belum memberikan tanggapan atas konfirmasi terkait kembalinya aktivitas tambang liar di Bajo Barat.
Sumber: Koran SeruYA

