Dinas Perikanan dan Polairud Luwu Timur Gelar Patroli Pengawasan Laut, Cegah Praktik Ilegal

RadarLuwu. Com — Dinas Perikanan Kabupaten Luwu Timur bersama Satuan Polisi Air dan Udara (Polairud) Polres Luwu Timur melaksanakan patroli pengawasan langsung di perairan Luwu Timur, Desa Harapan, Kecamatan Malili, Kamis (04/09/2025).

Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan keamanan serta ketertiban aktivitas melaut para nelayan, sekaligus mencegah praktik penangkapan ikan yang dilarang, seperti penggunaan bom, bius, maupun alat tangkap tidak ramah lingkungan.

Selain melakukan patroli, tim dari Dinas Perikanan juga melaksanakan pemeriksaan langsung terhadap kapal-kapal nelayan. Pemeriksaan tersebut mencakup kelengkapan dokumen seperti Kartu Pas Besar, Izin Usaha Perikanan (IUP), Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI) dan persyaratan administrasi lainnya yang wajib dimiliki nelayan dalam beroperasi di laut.

Kepala Bidang Perikanan Tangkap, Padli menyampaikan bahwa pengawasan rutin ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam menjaga ekosistem laut serta menjamin keberlangsungan sumber daya ikan bagi nelayan.

“Kami bersama Polairud turun langsung untuk memantau aktivitas nelayan. Langkah ini penting agar praktik penangkapan ikan berjalan sesuai aturan, sehingga hasil laut tetap berkelanjutan,” ungkapnya.

Bacaan Lainnya

Pengawasan laut ini akan terus dilakukan secara berkala, mengingat Luwu Timur memiliki wilayah pesisir yang cukup luas serta menjadi salah satu penopang utama perekonomian masyarakat setempat.