RadarLuwu. Com, Luwu Timur – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Luwu Timur terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kapasitas pengelola arsip di tingkat desa. Melalui Bidang Kearsipan, instansi ini menggelar pembinaan arsip di Desa Lakawali Pantai, Kecamatan Malili, Senin (15/09/2025).
Kepala Bidang Arsip, Hairil Muhtar, SH, bersama tim arsiparis yakni Rakhmidani, SH, Sri Handayani, SE, Malik Akbar, S.Sos, serta Inka Hartawati, SE, turun langsung memberikan pendampingan teknis kepada aparat desa. Materi pembinaan menitikberatkan pada tata kelola arsip yang baik sesuai amanat Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan.
“Pembinaan ini mencakup bagaimana penciptaan, penggunaan, pemeliharaan, hingga penyusutan arsip, termasuk pemahaman tentang pengelolaan arsip aktif, inaktif, vital, dan statis. Harapannya, kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran serta kapasitas pengelola arsip desa agar semakin tertib dan sesuai aturan,” ujar Hairil Muhtar.
Pengelola arsip Desa Lakawali Pantai, Hasnira, menyambut kegiatan ini dengan penuh antusias. Ia menilai pendampingan tersebut memberikan pemahaman baru tentang tata kelola arsip yang sebelumnya kurang terurus.
“Selama ini banyak arsip penting yang bercampur dengan dokumen lain. Melalui pembinaan ini, kami bisa lebih memahami cara mengidentifikasi arsip vital dan statis agar dapat tertata rapi,” ungkapnya.
Sementara itu, Sekretaris Desa Lakawali Pantai, Abdul Kadir Ibrahim, menyampaikan komitmennya untuk menindaklanjuti arahan dari tim kearsipan.
“Kami akan berusaha mengikuti bimbingan yang diberikan agar administrasi desa semakin tertata, pelayanan kepada masyarakat lebih optimal, dan pembinaan seperti ini terus berlanjut demi kemajuan desa,” ujarnya.
Untuk tahun 2025, Bidang Arsip Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Luwu Timur menjadwalkan pembinaan arsip di 11 desa. Program ini diharapkan dapat menjadi langkah nyata dalam membangun tertib arsip dari desa hingga ke tingkat daerah, sejalan dengan visi mewujudkan Lutim Juara.
