Radarluwu.com
Luwu Timur, Selasa (21/1/2025) – Puluhan massa dari Forum Asosiasi Masyarakat UMKM Luwu Timur menggelar aksi damai di depan Kantor Bupati Luwu Timur di Trans Malili. Aksi yang dimulai sekitar pukul 13.00 WITA ini berlangsung tegang, bahkan nyaris berujung bentrok dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
Ketegangan bermula saat massa aksi mencoba membakar ban bekas sebagai bentuk protes, namun tindakan tersebut dihalangi oleh Satpol PP yang bertugas mengamankan lokasi. Situasi memanas ketika terjadi aksi saling dorong dan kejar-kejaran antara massa dan petugas Satpol PP.
Aksi ini dilakukan untuk mendesak Bupati Luwu Timur segera menutup operasional retail modern (minimarket) yang dianggap meresahkan pelaku UMKM lokal. Para demonstran menilai keberadaan minimarket tersebut melanggar Peraturan Bupati (Perbub) Nomor 93 Tahun 2021 tentang Perlindungan UMKM di Luwu Timur.
“Kami meminta Bupati segera mengambil langkah tegas menutup minimarket yang tidak sesuai aturan. Kehadiran mereka menghancurkan usaha kecil masyarakat,” ujar salah satu perwakilan massa aksi.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Pemerintah Kabupaten Luwu Timur terkait tuntutan yang disampaikan oleh Forum Asosiasi Masyarakat UMKM. Massa berencana terus mengawal tuntutan mereka hingga mendapat kepastian dari pihak pemerintah.