Pjs. Bupati Luwu Timur Dikukuhkan, Dr. Jayadi Nas Siap Jaga Netralitas Pilkada Serentak

Radarluwu com – Kabupaten Luwu Timur kini resmi dipimpin oleh Penjabat Sementara (Pjs) Bupati, Dr. Jayadi Nas, M.Si. yang dikukuhkan oleh Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Selatan, Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh, di Aula Tudang Sipulung, Rumah Jabatan Gubernur Sulsel, pada Selasa (24/09/24). Pengukuhan ini didasarkan pada keputusan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI yang dikeluarkan pada 19 September, yang menetapkan satu Pj. Bupati dan empat Pjs. Bupati di wilayah Sulawesi Selatan.

Dr. Jayadi Nas, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Nakertrans) Sulsel, kini menggantikan sementara Bupati Luwu Timur, H. Budiman, yang mengambil cuti untuk maju sebagai calon dalam Pilkada Luwu Timur yang akan digelar pada 27 November 2024.

Dalam sambutannya, Prof. Zudan meminta agar para Pj. dan Pjs. Bupati yang baru dilantik dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, terutama dalam mengawal pembangunan serta menjaga kelancaran dan netralitas Pilkada Serentak pada 27 November mendatang.

Beliau juga menekankan pentingnya koordinasi yang baik antara Pj. dan Pjs. Bupati dengan DPRD setempat, serta menjaga netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) agar tidak memihak dalam Pilkada, demi memastikan kepala daerah terpilih sesuai dengan keinginan masyarakat.

Dr. Jayadi Nas, usai pengukuhan, menyatakan bahwa prioritas utamanya adalah memastikan pelayanan publik tetap berjalan tanpa hambatan dan menjaga keamanan serta netralitas selama proses Pilkada. Selain Dr. Jayadi Nas, Pj. Gubernur juga melantik dan mengukuhkan beberapa penjabat di wilayah lain Sulawesi Selatan.

 

Bacaan Lainnya