RADARLUWU,LUWU TIMUR — Seorang pelaku pencurian buah jengkol di Dusun Ponsoa, Desa Tole, Kecamatan Towuti, Kabupaten Luwu Timur berhasil ditangkap warga dan polisi pada Sabtu (26/4) dini hari. Pelaku yang ditangkap diketahui bernama Baso Supriadi (40), sementara seorang lainnya, yang diketahui bernama Anca, masih dalam pencarian aparat.
Kejadian bermula ketika dua pelaku menggunakan mobil rental Toyota Agya hitam meninggalkan Sengkang pada Kamis (24/4). Setelah tiba di wilayah Mahalona pada Jumat sore, pelaku diduga terlebih dahulu mencuri satu unit handphone di Pasar Mahalona sekitar pukul 01.00 WITA. Tak lama berselang, sekitar pukul 02.30 WITA, keduanya melancarkan aksi pencurian tiga karung buah jengkol yang telah dikupas di rumah seorang petani, H. Redding (47).
Saat kejadian, korban yang tengah tidur bersama keluarganya terbangun karena mendengar suara di luar rumah. Ketika mengecek, korban mendapati salah satu pelaku berada di teras rumah. Pelaku kemudian melarikan diri, diikuti oleh korban yang sempat melihat sebuah mobil terparkir tidak jauh dari rumahnya.
Dalam upaya menghalangi pelaku, korban sempat terpental. Salah satu pelaku berhasil kabur ke arah kebun merica di SP2 Kaloi. Sekitar pukul 05.30 WITA, pelaku Baso Supriadi ditemukan bersembunyi di sekitar masjid SP2 dan diamankan oleh personel Pospol Mahalona bersama warga.
Dari lokasi kejadian, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit mobil Toyota Agya hitam, tiga karung berisi buah jengkol, dan satu baskom plastik berisi jengkol. Kerugian korban ditaksir mencapai Rp1 juta.
Kapolsek Towuti melalui Kanit Reskrim IPDA Hamsir, A.Md membenarkan penangkapan tersebut dan menyatakan saat ini pihaknya masih memburu pelaku yang melarikan diri.






