Radarluwu.com–Tim Terpadu Pengawasan Obat dan Makanan (TTPOM) menemukan banyak produk yang sudah melewati masa kedaluwarsa saat melakukan inspeksi di Pasar Wasuponda pada Kamis (06/03/2025). Tak hanya di pasar, tim juga menyisir sejumlah kios dan ritel di wilayah Kecamatan Wasuponda.
Koordinator Tim Terpadu, Andi Polejiwa Matandung, menyampaikan bahwa masih banyak pedagang yang mencampurkan produk yang sudah tidak layak konsumsi dengan barang dagangan lainnya.
“Kami masih menemukan pedagang yang menjual produk expired dan kemasan rusak. Oleh karena itu, kami terus melakukan koordinasi agar mereka tidak lagi menjual barang seperti itu,” ujar Andi Polejiwa.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa setelah diberikan pemahaman secara mendalam, para pedagang bersedia untuk memusnahkan produk yang tidak layak konsumsi di tempat.
“Setelah kami jelaskan secara rinci, para pedagang dengan sukarela melakukan pemusnahan produk agar tidak sampai dibeli oleh konsumen yang tidak teliti,” tambahnya.
Andi Polejiwa juga mengimbau masyarakat agar lebih cermat saat berbelanja, mengingat masih ada kemungkinan pedagang lalai dalam memilah produk yang layak dan tidak layak konsumsi.
Tim Terpadu yang terlibat dalam inspeksi ini terdiri dari BPOM Palopo, Dinas Kesehatan (Dinkes), Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP), DPMPTSP, Dinas Perikanan, Diskominfo-SP, Bapelitbangda, Diskoperindag, Staf Kecamatan Wasuponda, serta Satpol PP. (res/ikp-humas/kominfo-sp)
