MUAK Siapkan Pengaduan Dugaan Korupsi Luwu Timur ke Kejagung dan KPK

Ilustrasi dua orang membawa dokumen pengaduan dugaan korupsi Luwu Timur di depan gedung Kejaksaan Agung dan KPK
Ilustrasi: dokumen pengaduan dugaan korupsi Luwu Timur yang disiapkan Aliansi Masyarakat Luwu Timur Anti Korupsi untuk dibawa ke Kejaksaan Agung dan KPK. Gambar: Istimewa

LUWU TIMUR — Aliansi Masyarakat Luwu Timur Anti Korupsi (MUAK) menyiapkan surat pengaduan dugaan tindak pidana korupsi di Kabupaten Luwu Timur ke Kejaksaan Agung RI dan Komisi Pemberantasan Korupsi. Rencana itu disampaikan Sekretaris MUAK, Iskaruddin, yang juga menjabat Ketua Harian Lembaga Advokasi Hak Asasi Manusia Indonesia, Senin (26/10/2026).

Iskaruddin, yang akrab disapa Iskar lhi, menegaskan pihaknya tengah mematangkan materi dan dokumen sebelum surat resmi disampaikan kepada kedua lembaga tersebut. Pengaduan direncanakan masuk dalam waktu dekat.

“Dalam waktu dekat kami akan memasukkan surat pengaduan ke Kejaksaan Agung dan KPK RI,” ujar Iskar lhi.

Menurutnya, materi pengaduan masih dalam tahap pendalaman bersama tim MUAK. Langkah itu diharapkan mendorong persoalan yang dilaporkan ditelaah secara objektif dan ditindaklanjuti sesuai kewenangan masing-masing lembaga.

MUAK memilih belum membeberkan secara terperinci kasus-kasus yang menjadi materi pengaduan. Detail persoalan baru akan disampaikan setelah surat resmi masuk ke Kejaksaan Agung dan KPK RI.

“Terkait detail persoalan, nanti akan kami sampaikan setelah surat pengaduan kami masuk ke Kejaksaan Agung dan KPK RI,” tegasnya.

Bacaan Lainnya

Rencana pengaduan itu menandai langkah lanjutan MUAK menjalankan fungsi kontrol sosial terhadap penyelenggaraan pemerintahan dan penegakan hukum di Kabupaten Luwu Timur. MUAK berharap materi yang disampaikan menjadi bahan penelaahan bagi penegak hukum berdasarkan dokumen, bukti, dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Sumber: Aliansi Masyarakat Luwu Timur Anti Korupsi — Redaksi RadarLuwu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *