RadarLuwu.com, Palu – Gempa bumi, tsunami, dan likuefaksi yang mengguncang Kota Palu pada 2018 silam masih membekas sebagai pelajaran berharga. Peristiwa itu mendorong pemerintah kota untuk menata ulang perencanaan wilayah. Pemulihan tidak lagi sekadar fokus membangun kembali infrastruktur yang rusak, tetapi juga merombak tata ruang agar risiko bencana di kemudian hari bisa ditekan semaksimal mungkin.
Dua figur kunci yang terlibat dalam upaya ini adalah Kepala Dinas Penataan Ruang dan Pertanahan Kota Palu, Achmad Arwien Afries, bersama Ir. Darma Gunawan Mochtar dari Tim Percepatan Pembangunan Daerah. Keduanya baru-baru ini membahasnya saat tampil di program Tesa To Kaili Pro 4 RRI Palu. Keduanya sepakat bahwa bencana 2018 membuka mata semua pihak tentang betapa pentingnya perencanaan kota yang tidak hanya mengikuti laju pembangunan, tetapi juga peka terhadap potensi ancaman alam.
Achmad Arwien memaparkan sejumlah faktor yang kini harus masuk dalam hitungan saat merancang dan mengendalikan pemanfaatan ruang. Jumlah penduduk yang terus berubah, aktivitas warga yang makin padat, serta kemajuan teknologi menjadi beberapa hal yang tidak bisa diabaikan begitu saja. Kebijakan penyesuaian pun dibutuhkan agar perkembangan Kota Palu tetap selaras dengan kondisi wilayah dan kebutuhan masyarakatnya.
Darma Gunawan Mochtar menambahkan pandangan senada. Ia menegaskan bahwa menata sebuah kota tidak bisa dilakukan dengan mata tertutup terhadap perubahan yang terjadi di tengah masyarakat dan lingkungan sekitarnya. Sebuah entitas yang terus bergerak dan hidup secara dinamis, katanya, mustahil diatur tanpa mempertimbangkan dinamika yang berlangsung.
Lebih jauh, Darma menekankan bahwa upaya pengurangan risiko bencana harus benar-benar menyatu ke dalam setiap kebijakan penataan ruang sekaligus pengaturan pemanfaatan lahan. Kedua aspek itu tidak boleh berjalan sendiri-sendiri. Integrasi antara keduanya menjadi kunci agar pembangunan tidak menciptakan kerentanan baru di masa depan.
Dengan menjadikan pengalaman pahit 2018 sebagai cermin, pembangunan Kota Palu diharapkan tidak hanya mengejar pertumbuhan kawasan. Aspek keselamatan warga dan keberlanjutan lingkungan harus menjadi pertimbangan utama dalam setiap keputusan penataan ruang. Pendekatan ini diyakini mampu membuat kota lebih tangguh menghadapi kemungkinan bencana serupa di kemudian hari.
Sumber: rri.co.id







