MALILI — Masyarakat yang ingin tahu posisi tingkat kesejahteraan keluarganya di mata pemerintah kini bisa mengeceknya sendiri lewat ponsel. Caranya dengan melihat angka desil di laman Cek Bansos Kementerian Sosial.
Desil adalah pengelompokan keluarga berdasarkan tingkat kesejahteraan sosial dan ekonomi dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Jumlahnya sepuluh kelompok, masing-masing berisi 10 persen keluarga di Indonesia.
Desil 1 adalah kelompok dengan tingkat kesejahteraan 10 persen terbawah. Desil 10 adalah 10 persen tertinggi. Semakin kecil angkanya, semakin rendah tingkat kesejahteraan keluarga yang tercatat.
Cara mengeceknya
Pengecekan dilakukan di laman resmi cekbansos.kemensos.go.id, bisa lewat ponsel maupun komputer.
Siapkan NIK 16 digit sesuai KTP. Buka lamannya, lalu masukkan NIK pada kolom yang tersedia.
Ketik huruf kode atau captcha yang tertera di kotak. Kalau hurufnya kurang jelas, klik ikon refresh untuk mendapat kode baru. Setelah itu klik tombol Cari Data.
Sistem akan menampilkan informasi sosial ekonomi yang tercatat, termasuk desil keluarga dan kepesertaan bantuan bila ada.
Dasar penilaiannya bukan penghasilan
Desil tidak dihitung dari besaran pendapatan. Penilaiannya memakai sejumlah variabel: keterangan individu seperti pekerjaan dan pendidikan, keterangan perumahan seperti kondisi rumah dan daya listrik, serta kepemilikan aset.
Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti menjelaskan desil sebagai pemeringkatan relatif.
“Desil menunjukkan posisi relatif suatu keluarga dibandingkan keluarga lainnya berdasarkan berbagai karakteristik sosial ekonomi. Karena itu, angka desil perlu dipahami sebagai gambaran posisi relatif dalam pemeringkatan kesejahteraan, bukan sebagai ukuran tunggal kondisi ekonomi suatu keluarga,” ujarnya dikutip dari keterangan BPS, Agustus 2026.
Untuk apa angka desil dipakai
Desil menjadi salah satu dasar penentuan sasaran bantuan sosial. Keluarga pada desil 1 sampai 4 atau 40 persen terbawah bisa diusulkan sebagai penerima bantuan PKH dan sembako. Desil 5 bisa diusulkan sebagai peserta penerima bantuan iuran jaminan kesehatan atau PBI-JK.
Angka desil juga dipakai dalam seleksi Kartu Indonesia Pintar Kuliah, karena data keluarga menjadi salah satu syarat yang diperiksa.
Kalau datanya tidak sesuai
Desil bersifat dinamis dan bisa diperbarui. Pengajuan perubahan disampaikan lewat desa atau kelurahan dan dinas sosial setempat, atau melalui aplikasi Cek Bansos dengan menyertakan data sesuai kondisi sebenarnya. Setelah itu BPS menghitung ulang secara periodik.
BPS mencatat, per 10 Juli 2026, DTSEN versi 3 tahun 2026 memuat 290,13 juta catatan individu dan 95,98 juta catatan keluarga. Data itu dibangun dengan menggabungkan DTKS, P3KE, dan Regsosek, serta diatur melalui Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025.
Selain lewat Cek Bansos, usul dan sanggah bisa disampaikan melalui SIKS-NG di kantor desa atau kelurahan, serta laman Cek DTSEN di dtsen-form.bps.go.id.
Sumber: cekbansos.kemensos.go.id, BPS



