RadarLuwu.com, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap 14 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) pada Selasa (13/10/2026). Di antara mereka yang diamankan terdapat Sekretaris Utama (Sestama) BNPB, Dr. apt. Rustian. Operasi ini menjadi OTT ke-22 yang dijalankan KPK sepanjang 2026.
Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyatakan bahwa pimpinan lembaga antirasuah menggelar ekspos pada Selasa malam. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menambahkan bahwa seluruh detail perkara akan disampaikan setelah ekspos berlangsung, termasuk pasal yang bakal menjerat para pihak. Menurut Asep, ekspos itu akan merumuskan konstruksi perkara sekaligus memetakan siapa saja yang terlibat.
Budi menegaskan bahwa kejadian dugaan korupsi berupa tertangkap tangan di lingkungan BNPB itu sudah terkonfirmasi. Tim KPK mengamankan 14 orang yang terdiri dari Sestama, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), dan pihak-pihak lain, termasuk dari kalangan swasta. Para pihak tersebut ditangkap di sejumlah lokasi di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek). Budi tidak menyebutkan identitas pihak lain selain Sestama BNPB.
Saat ini, ke-14 orang tersebut menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK, baik dari unsur BNPB maupun swasta yang diduga berkaitan dengan perkara ini. KPK memiliki waktu 1×24 jam guna memutuskan status hukum para pihak yang terjaring OTT.
Dari operasi tersebut, tim KPK menyita barang bukti berupa uang tunai dan logam mulia. Budi menyampaikan, hitungan awal tim untuk uang tunai sekitar Rp 1,4 miliar. Sementara logam mulia sebagian berbentuk emas batangan dan sebagian lagi tabungan emas. Nilai pastinya masih ditelusuri tim, termasuk ekuivalen dari logam mulia tersebut.
Budi menuturkan, penyelidikan ini diduga berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa di lingkungan BNPB, salah satunya yang menggunakan dana siap pakai untuk kebencanaan. Namun, ia belum memerinci bencana apa yang dimaksud maupun detail pengadaannya. Semua keterangan rinci akan diungkap dalam konferensi pers.
Di sisi lain, Berton SP Panjaitan, Pelaksana Tugas Kepala Pusat Data, Informasi, serta Komunikasi Kebencanaan BNPB, menegaskan bahwa pihaknya menghormati setiap tahap proses hukum yang kini berjalan di KPK. BNPB, kata Berton, menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah serta siap bersikap kooperatif. Lembaga itu menegaskan tidak akan mengintervensi dalam bentuk apa pun terhadap penyelidikan maupun penyidikan aparat penegak hukum.
Berton menambahkan, BNPB siap menyediakan dukungan data dan akses informasi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Sebagai bentuk pengawasan internal, pimpinan BNPB memerintahkan Inspektorat Utama menelusuri persoalan ini dan mengamankan dokumen. Di tengah proses hukum, BNPB meminta seluruh jajarannya tetap fokus melaksanakan tugas penanggulangan bencana dan pelayanan kemanusiaan, serta mengimbau masyarakat tidak berspekulasi. BNPB juga menegaskan komitmen memperkuat tata kelola, integritas, dan pengawasan internal.
Sumber: Liputan6.com

