RadarLuwu.com, Parepare – Hampir 20 jam berlalu, api yang membakar Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Aloppoe di Kota Parepare, Sulawesi Selatan, masih belum bisa dipadamkan sepenuhnya. Personel pemadam kebakaran dibagi ke sejumlah sektor untuk mengejar bara yang masih hidup di dalam timbunan sampah.
Bagian yang paling lama menyala adalah onggokan sampah pada zona pembuangan yang sudah tidak difungsikan lagi. Petugas mendatangi satu per satu titik panas yang masih mengeluarkan asap.
Memasuki Minggu siang (18/10/2026), sekitar pukul 12.11 Wita, kobaran api tampak jauh lebih kecil dibandingkan kondisi saat kejadian pertama, Sabtu (17/10/2026). Meski demikian, kendaraan pemadam masih hilir-mudik memasuki kawasan TPA, sementara personel menyebar menangani api yang tersisa.
Pengawas TPA Aloppoe, Sapar, mengisahkan awal mula kebakaran. Sabtu sore sekitar pukul 16.30 Wita, seorang pemulung yang tengah melintas melihat api menyala di sekitar lokasi, lalu menyampaikan temuan itu kepada pengelola TPA.
“Pemulung pulang, singgah di rumah, sampaikan ada api menyala di bawah, yang pinggir jalan di bawah,” kata Sapar saat ditemui di lokasi kebakaran, Minggu (18/10/2026).
Begitu menerima kabar tersebut, Sapar bergegas meluncur ke titik api dan meminta atasannya mengirim armada pemadam. Menurut dia, si jago merah bergerak cepat dan segera menjalar ke area TPA.
Angin yang bertiup kencang serta tumpukan sampah yang mengering diduga menjadi penyebab kobaran api susah dikendalikan. Ketika Sapar tiba di lokasi, api bahkan sudah merambat ke timbunan sampah di bagian bawah TPA.
“Belum cukup setengah jam saya berangkat dari rumah, api sudah naik di TPA. Langsung melompat naik besar, habis semua bagian bawahnya,” ujarnya.
Sapar menambahkan, sampai Minggu tengah hari penyebab kebakaran masih belum dipastikan.
Fransiskus, Kepala Bidang Penanggulangan Kebakaran pada Dinas Pemadam Kebakaran Parepare, mengungkapkan bahwa berdasarkan laporan pertama yang masuk ke petugas, yang dilaporkan terbakar adalah lahan perkebunan, bukan TPA.
Sumber: Kompas.com



