Ketua AMJI Luwu Timur Kecam Oknum LSM Bekingi Proyek Bermasalah

Ketua AMJI RI Luwu Timur Jayus Sagena
Ketua AMJI RI Luwu Timur Jayus Sagena. Foto: Dok. AMJI RI Luwu Timur

MALILI — Ketua Aliansi Media Jurnalis Independen (AMJI) Republik Indonesia Dewan Pimpinan Cabang Luwu Timur, Jayus Sagena, mengecam keras tindakan oknum Lembaga Swadaya Masyarakat yang diduga sengaja membekingi proyek bermasalah di Luwu Timur.

Kecaman itu menyusul dugaan upaya menghalang-halangi kinerja wartawan saat melakukan investigasi di sejumlah proyek yang diduga tidak sesuai Rencana Anggaran Biaya, termasuk temuan terbaru pada proyek drainase Rp177 juta di Desa Non Blok, Kecamatan Kalaena.

Fungsi LSM dinilai dibelokkan

Menurut Jayus, fungsi LSM seharusnya menjadi kontrol sosial yang berpihak pada kepentingan rakyat dan transparansi anggaran, bukan menjadi tameng kontraktor yang bekerja asal jadi.

“Kami dapat laporan, ada oknum LSM yang sengaja membekingi proyek bermasalah. Begitu wartawan datang investigasi ke lokasi, mereka coba halang-halangi, mengintimidasi, serta menggiring opini agar proyek asal jadi itu terlihat benar. Ini pengkhianatan terhadap fungsi kontrol sosial. Kami akan laporkan ke pihak berwenang,” tegasnya dalam rilis, Minggu (18/10/2026).

Ia menegaskan kerja jurnalistik dilindungi Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Setiap upaya menghalang-halangi wartawan dalam mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan informasi dinilai sebagai pelanggaran hukum yang bisa dipidana.

“Jangan coba-coba halangi wartawan yang sedang investigasi. Kami kerja sesuai UU Pers, punya kode etik, dan bekerja untuk kepentingan publik. Kalau proyeknya bagus, kenapa harus takut diliput?” ujarnya.

Bacaan Lainnya

Media diminta tidak jadi bemper kontraktor

AMJI juga menyerukan agar seluruh awak media di Luwu Timur tidak terlibat menutup-nutupi kinerja kontraktor yang bekerja tidak sesuai RAB.

“Jangan sampai ada media yang jadi alat, jadi bemper, atau jadi humasnya kontraktor nakal yang kerjanya asal-asalan. Ingat, kita ini pilar keempat demokrasi, bukan pilarnya kontraktor,” kecamnya.

Ia meminta jurnalis di Luwu Timur tetap solid, independen, dan kritis mengawal setiap proyek yang memakai uang rakyat dari APBD.

“Uang APBD itu uang rakyat dari pajak. Kalau kualitas kerja asal-asalan, yang rugi rakyat. Tugas kita membongkar, bukan menutup-nutupi. Jika ada media yang terbukti kongkalikong dengan kontraktor untuk mengamankan proyek bermasalah, AMJI tidak akan segan melaporkan ke Dewan Pers,” pungkasnya.

Kawal drainase Non Blok dan buka posko pengaduan

AMJI RI Luwu Timur menyatakan akan terus mengawal kasus proyek drainase di Desa Non Blok, Kecamatan Kalaena, serta proyek-proyek bermasalah lainnya. Organisasi itu juga membuka posko pengaduan bagi wartawan yang menerima intimidasi di lapangan.

Sebelumnya, RadarLuwu memberitakan dugaan ketidaksesuaian pekerjaan drainase senilai Rp177.023.972 di Dusun Taripa, Desa Non Blok, Kecamatan Kalaena. Pasangan batu dinilai tidak memakai adukan pengikat yang mengisi penuh celah, sementara warga meminta opname dan audit volume oleh Inspektorat.

Keterangan redaksi: Jayus Sagena juga menjabat Pimpinan Redaksi RadarLuwu. Keterangan ini dicantumkan sebagai bentuk transparansi redaksi.

Sumber: Rilis AMJI RI Luwu Timur

Pos terkait