DPR Sahkan APBN 2027, Defisit 2,4 Persen dan Belanja Rp 4.106 Triliun

DPR Sahkan APBN 2027, Defisit 2,4 Persen dan Belanja Rp 4.106 Triliun
Rapat Paripurna DPR pengesahan RUU APBN 2027 di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (29/9/2026). Foto: KOMPAS.com/Adhyasta Dirgantara

RadarLuwu.com, Jakarta – Rapat Paripurna DPR RI pada Selasa (29/9/2026) resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027 menjadi undang-undang. Postur anggaran tahun depan menetapkan belanja negara senilai Rp 4.106,26 triliun, sementara pendapatan negara diproyeksikan mencapai Rp 3.435,1 triliun. Selisih keduanya menghasilkan defisit Rp 671,2 triliun, atau setara 2,4 persen dari produk domestik bruto (PDB).

Sejumlah asumsi makro turut disepakati dalam beleid tersebut. Pertumbuhan ekonomi dibidik menyentuh 6 persen, laju inflasi dijaga di kisaran 2,5 persen secara year on year (yoy), dan nilai tukar rupiah diasumsikan Rp 17.500 per dollar AS. Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR, Said Abdullah, menegaskan bahwa angka pertumbuhan 6 persen dibutuhkan agar skala perekonomian nasional bertambah besar. Untuk mengejarnya, pemerintah bersama DPR menyiapkan sederet langkah, termasuk mendorong nilai tambah ekspor dan investasi.

Di sektor ekspor, pemerintah menyiapkan kebijakan ekspor satu pintu lewat PT Danantara Sumberdaya Indonesia, kewajiban menahan Devisa Hasil Ekspor Sumber Daya Alam (DHE SDA) di dalam negeri, hingga bursa mineral komoditas. Said mengingatkan bahwa sebagai negara pengekspor komoditas, Indonesia belum menguasai rantai pasok maupun rantai nilai, sehingga belum mampu menjadi penentu harga atau price maker atas komoditas Nusantara. Menurutnya, pembenahan tata kelola ekspor yang dipadukan dengan strategi industrialisasi menjadi langkah tepat, karena penguasaan harga akan mendongkrak nilai ekspor dan memicu efek berganda bagi perekonomian nasional. Dari sisi investasi, DPR dan pemerintah sepakat memperbaiki iklim penanaman modal serta menata kemudahan berusaha atau ease of doing business secara terukur dan progresif. Said menilai tidak mungkin mengandalkan pertumbuhan 6 persen hanya dengan kekuatan APBN.

Defisit yang dipertahankan di level 2,4 persen terhadap PDB dimaksudkan agar APBN tetap mampu menjalankan fungsi anggarannya dengan tetap menjunjung prinsip kehati-hatian. Belanja negara dalam APBN 2027 bertambah Rp 9,1 triliun dari usulan awal, dengan tambahan itu diarahkan menopang program kerja prioritas nasional. Guna mengimbanginya, target pendapatan negara juga dinaikkan Rp 9,1 triliun, yang bersumber dari penerimaan perpajakan Rp 4 triliun serta penerimaan negara bukan pajak (PNBP) Rp 5,1 triliun.

Menteri Keuangan Suahasil Nazara memaparkan bahwa anggaran pendidikan dalam APBN 2027 dialokasikan Rp 824 triliun. Menurut dia, dana itu bukan sekadar menunaikan amanat konstitusi, melainkan investasi langsung bagi masa depan generasi Indonesia. Suahasil menyebut negara akan senantiasa hadir di tengah denyut kehidupan rakyat. Anggaran pendidikan tersebut akan disalurkan melalui sejumlah program, antara lain Program Indonesia Pintar, KIP Kuliah, renovasi sekolah dan madrasah, pengembangan sekolah rakyat, serta sekolah unggul Garuda. Beasiswa dan pengembangan talenta lewat Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) juga termasuk di dalamnya.

Pada pos perlindungan sosial, pemerintah menyiapkan Rp 539,7 triliun. Suahasil menjelaskan bahwa alokasi itu diperuntukkan bagi warga berpenghasilan rendah, masyarakat miskin dan rentan, sekaligus menjadi instrumen untuk mengakselerasi pengentasan kemiskinan. Manfaatnya disalurkan lewat beragam bantuan sosial, seperti Program Keluarga Harapan (PKH), bantuan pangan, Kartu Sembako, dan bantuan iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Anggaran ini pun diarahkan untuk menjaga daya beli masyarakat serta meningkatkan kemandirian mereka.

Bacaan Lainnya

Pemerintah juga mengalokasikan anggaran ketahanan pangan senilai Rp 195,3 triliun. Alokasi itu dipakai untuk memperkuat swasembada pangan, sekaligus mendorong terwujudnya petani makmur dan nelayan sejahtera.

Sementara itu, transfer ke daerah dalam APBN 2027 ditetapkan Rp 735 triliun, lebih besar dibandingkan transfer tahun ini. Penambahan tersebut dimaksudkan agar agenda pembangunan dan penguatan pelayanan publik bisa dirasakan secara merata hingga ke seluruh pelosok negeri.

Sumber: Kompas.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *