RadarLuwu.com, Makassar – Seorang dosen perempuan di Makassar, Sulawesi Selatan, yang disebut berinisial L alias HS diamankan aparat kepolisian. Ia diduga menipu warga Tarakan, Kalimantan Utara, lewat janji meloloskan anak korban ke Fakultas Kedokteran. Kerugian yang dilaporkan mencapai sekitar Rp550 juta.
Pengamanan tersebut berlangsung di sebuah kos di kawasan Kecamatan Tallo, Kota Makassar, Sabtu (10/10/2026). Penangkapan dikerjakan personel Polres Tarakan dengan dukungan Unit Reaksi Cepat (URC) Resmob Polda Sulawesi Selatan.
Kanit Resmob Polda Sulsel Kompol Wawan Suryadinata membenarkan penangkapan itu. “Kami memback up Polres Tarakan Polda Kalimantan Utara mengamankan terduga pelaku tindak pidana penipuan dan penggelapan,” kata Wawan kepada wartawan, Senin (12/10/2026).
Menurut keterangan polisi, perkara ini bermula dari tawaran bantuan L kepada seorang warga Tarakan agar anaknya bisa diterima di Fakultas Kedokteran sebuah kampus ternama di Makassar. Yakin dengan tawaran itu, korban menyerahkan sejumlah uang secara bertahap kepada L.
Harapan korban sirna saat pengumuman hasil seleksi keluar: anaknya dinyatakan gagal di kampus yang dijanjikan. L lantas menawarkan opsi lain, yakni menjanjikan anak korban diterima di fakultas kedokteran sebuah kampus di Jakarta.
Pada upaya kedua itu anak korban dinyatakan lolos. Namun persoalan kembali mencuat karena anak korban disebut tak diikutsertakan dalam ujian oleh kampus tersebut lantaran uang pembangunan belum dibayarkan. Padahal, menurut Wawan, sebelumnya korban dan L sudah menyepakati bahwa anak tersebut bisa kuliah tanpa membayar uang pembangunan.
Merasa dirugikan oleh rangkaian janji tersebut, korban melaporkan L ke Polres Tarakan. Berdasarkan laporan itu, polisi melakukan penyelidikan hingga memperoleh informasi ihwal keberadaan L di Kota Makassar.
Personel Polres Tarakan lantas bertolak ke Makassar lalu berkoordinasi bersama URC Resmob Polda Sulsel untuk mengamankan perempuan itu di kos kawasan Tallo. Setelah diamankan, polisi melakukan pemeriksaan awal terhadap yang bersangkutan.
Sumber: Tekape.co







