AMJI-RI Luwu Timur Apresiasi Kinerja Desk Ketenagakerjaan Polri

Poster apresiasi AMJI-RI Luwu Timur untuk Desk Ketenagakerjaan Polri
Poster apresiasi Ketua AMJI-RI Luwu Timur untuk Desk Ketenagakerjaan Polri periode 2025-Oktober 2026. Gambar: Dok. AMJI-RI Luwu Timur

MALILI — Ketua Aliansi Media Jurnalis Independen Republik Indonesia Kabupaten Luwu Timur, Jayus Sagena, mengapresiasi kinerja Desk Ketenagakerjaan Polri dalam memperkuat perlindungan dan pemenuhan hak pekerja di Indonesia.

Apresiasi itu merujuk pada rilis Polri bertema Polisi Bersama Masyarakat: Melindungi, Mengayomi dan Melayani, serta optimalisasi Layanan Polisi 110 sebagai saluran pengaduan.

Capaian yang diakui Kapolri

Data yang dipublikasikan Polri menunjukkan Desk Ketenagakerjaan menerima 395 laporan dan pengaduan sepanjang 2025 hingga Oktober 2026, dengan 144 perkara di antaranya masuk pada 2025 dan 251 perkara pada Januari–Oktober 2026. Sebanyak 313 perkara masih dalam proses penanganan.

Dari sisi hasil, Polri memfasilitasi 10.973 pekerja kembali bekerja melalui mediasi, serta membantu pemenuhan hak pekerja senilai Rp70,28 miliar.

Angka itu disampaikan Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto saat meresmikan Desk Ketenagakerjaan Polres Jombang, Jawa Timur, 17 Oktober 2026. Ia mencontohkan kembalinya 54 pekerja PT Daica Automotive pascapemutusan hubungan kerja, serta pemenuhan hak pesangon Rp12,7 miliar bagi 134 pekerja PT Amos Indah Indonesia.

Desk Ketenagakerjaan Polri dibentuk sejak 20 Januari 2025 dan kini diperluas ke 35 Polres di 14 kepolisian daerah.

Bacaan Lainnya

Pengaduan terbanyak soal PHK dan upah

Menurut data Polri, persoalan yang paling banyak dilaporkan berkisar pada pemutusan hubungan kerja dan pesangon, sengketa upah, kepesertaan BPJS, serta keselamatan dan kesehatan kerja. Desk itu juga menangani tindak pidana ketenagakerjaan, termasuk dugaan pemberangusan serikat pekerja.

“Saya sebagai Ketua AMJI-RI Luwu Timur sangat mengapresiasi kinerja Polri. Data 10.973 pekerja kembali bekerja dan Rp70,28 miliar hak pekerja dikembalikan adalah bukti konkret bahwa slogan Polisi Bersama Masyarakat bukan sekadar jargon, tapi benar-benar melindungi, mengayomi, dan melayani,” kata Jayus dalam keterangannya, Selasa (20/10/2026).

Ajak pekerja manfaatkan kanal pengaduan

AMJI-RI Luwu Timur mengajak media, serikat pekerja, dan masyarakat memanfaatkan Layanan Polisi 110 serta Desk Ketenagakerjaan sebagai saluran pengaduan.

“Jika ada indikasi PHK sepihak, upah tidak dibayar, atau pemberangusan serikat, jangan ragu lapor ke Polri. Kinerja Desk Ketenagakerjaan ini harus kita dukung dan publikasikan agar semakin banyak pekerja yang terbantu,” tambahnya.

Organisasi itu menyatakan komitmen bersinergi dengan Polri dalam menyuarakan informasi edukatif soal ketenagakerjaan, demi iklim investasi dan ketenagakerjaan yang sehat di Luwu Raya.

Keterangan redaksi: Jayus Sagena juga menjabat Pimpinan Redaksi RadarLuwu. Keterangan ini dicantumkan sebagai bentuk transparansi redaksi.

Sumber: Rilis AMJI-RI Luwu Timur, data Desk Ketenagakerjaan Polri

Pos terkait