PETI DAS Suso Masih Beroperasi, AMMAS Adu ke Komisi III DPR RI

Aktivitas PETI di DAS Suso Bajo Barat Luwu
Dokumentasi aktivitas tambang di kawasan DAS Suso, Bajo Barat, Kabupaten Luwu: ekskavator, selang penyedot, dan jeriken di tepi genangan air. Foto: Dok. AMMAS

JAKARTA — Aliansi Masyarakat Aliran Sungai Suso (AMMAS) membawa persoalan dugaan Pertambangan Emas Tanpa Izin di DAS Suso, Bajo Barat, Kabupaten Luwu, ke tingkat nasional. Rabu (21/10/2026), mereka mengadukan aktivitas itu ke Komisi III DPR RI.

Laporan itu ditandatangani Jenderal Lapangan Muh. Husain Pangngari, S.H., dan Wakil Jenderal Achmad Yudhy Dermawan, S.H.

Baca juga: PETI Bajo Barat Diduga Dibekingi Oknum Pencatut Nama Kapolres Luwu

1. Minta RDP hadirkan Kapolda dan Kajati

AMMAS meminta Komisi III menggelar Rapat Dengar Pendapat dengan menghadirkan Kapolda Sulawesi Selatan, Kapolres Luwu, Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, dan Kepala Kejaksaan Negeri Luwu. Agenda RDP itu untuk membongkar sejauh mana penindakan PETI di Desa Marinding, Tumbubara, Saronda, dan Tettekang.

2. Bongkar penertiban yang dinilai sesaat

AMMAS menyoroti aktivitas tambang yang disebut masih beroperasi meski sudah beberapa kali ditertibkan. Mereka menuntut penghentian permanen, bukan penertiban yang dinilai hanya formalitas.

3. Desak pemodal dan pemilik alat berat diusut

AMMAS meminta penegak hukum tidak berhenti pada pekerja kecil di lapangan. Mereka mendesak pemodal, pemilik atau penyewa ekskavator, operator, pengelola, hingga penampung emas ikut diusut.

Bacaan Lainnya

AMMAS juga meminta kejelasan status alat berat yang selama ini digembok, diamankan, atau disita: siapa pemiliknya dan di mana barang itu disimpan.

4. Soroti 17 jeriken solar subsidi

Pada temuan 10 September 2026, AMMAS mencatat adanya 17 jeriken berisi solar yang diduga bersubsidi serta 18 jeriken kosong di lokasi tambang. Mereka meminta jalur bahan bakar minyak ditelusuri, dari mana asalnya, siapa pemasoknya, dan siapa penerimanya.

5. Minta audit lingkungan dan evaluasi WPR

AMMAS mendesak audit total DAS Suso, mencakup sedimentasi, lubang galian, kualitas air, serta dampaknya terhadap sawah dan permukiman warga. Mereka juga meminta evaluasi terhadap Wilayah Pertambangan Rakyat Blok Tettekang yang dinilai tidak cocok dengan fungsi lindung daerah aliran sungai.

Gambaran aktivitas di lokasi

Dokumentasi yang dihimpun AMMAS memperlihatkan aktivitas tambang di kawasan itu: satu unit ekskavator beroperasi di sisi galian, sementara sejumlah pekerja mengatur selang biru besar yang dihubungkan ke mesin penyedot di tepi genangan air. Di sekitar lokasi terlihat jeriken plastik, tenda terpal sederhana, dan tumpukan material galian berukuran besar. Lereng bukit di belakangnya tampak gundul, dengan batang pohon yang mati.

Untuk kepastian hukum

AMMAS menegaskan pengaduan ke DPR RI dilakukan untuk mendapatkan kepastian hukum dan menyelamatkan ruang hidup warga di hilir DAS Suso. Bila ada dugaan keterlibatan aparat, mereka meminta hal itu diperiksa secara independen dan proporsional.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari aparat penegak hukum. RadarLuwu membuka ruang hak jawab bagi pihak-pihak yang disebut.

Sumber: AMMAS

Pos terkait