Aktivis Srikandi Tana Luwu Sebut Pemerintah Luwu Diam Soal Tambang

Aktivis Srikandi Tana Luwu Yertin Ratu saat berorasi
Aktivis Srikandi Tana Luwu, Yertin Ratu, saat berorasi. Foto: Dok. RadarLuwu

BELOPA — Aktivis Srikandi Tana Luwu, Yertin Ratu, menilai Pemerintah Kabupaten Luwu dan lembaga hukum memilih diam ketika rakyat menuntut keadilan. Ia menyebut sikap itu sebagai bukti bahwa pemerintahan di Bumi Sawerigading belum berpihak kepada rakyat yang tertindas, Sabtu 31 Oktober 2026.

“Ketika kehadiran penambang dibiarkan merajalela tanpa kejelasan kontribusi untuk rakyat, dan ketika pengentasan kemiskinan hanya menjadi laporan di atas kertas, itu adalah biang ketidakadilan yang sesungguhnya. Pemerintah dan hukum yang diam adalah bukti mereka gagal,” tegas Yertin Ratu kepada Radar Luwu, Sabtu 31 Oktober 2026.

Pernyataan itu disampaikan di tengah gempuran suara elemen aktivis yang tergabung dalam Wija To Luwu dan pemerhati peduli rakyat Luwu. Mereka menilai arah kebijakan pemerintahan di bawah kepemimpinan Patahudding–Dhevy terasa tanpa arah dan tanpa keberpihakan kepada warga.

Menurut Yertin, pemerintah dinilai diam saat rakyat menjerit soal tambang, dan angka kemiskinan di tanah yang subur tak kunjung tuntas. Aparat hukum pun dinilai diam ketika keadilan dituntut oleh rakyat kecil. “Diamnya pemerintah dan lembaga hukum adalah bukti sahih bahwa Luwu sedang tidak baik-baik saja. Luwu sedang digerogoti oleh pembiaran yang terstruktur,” ujarnya.

Ia menyoroti janji kesejahteraan yang selalu muncul saat kampanye, tetapi berubah menjadi kekecewaan ketika rakyat menagihnya. Otonomi daerah, kata dia, semestinya menjadi alat untuk menyejahterakan rakyat, bukan alat memproduksi mimpi buruk yang berseri dari satu periode ke periode berikutnya.

Kabupaten Luwu, lanjut Yertin, dianugerahi kekayaan sumber daya alam dan tanah yang subur. Namun kekayaan itu dinilai belum berbanding lurus dengan tingkat kesejahteraan warga. Karena itu ia meminta pemerintah keluar dari sikap diamnya dan menjawab tuntutan perubahan yang disuarakan masyarakat.

Bacaan Lainnya

“Jika hari ini tidak ada perubahan, jika pemerintah dan hukum tetap menutup mata dan telinga, maka sejarah akan mencatat bahwa rakyat Luwu dipaksa mewariskan mimpi buruknya ke masa depan yang jauh dari kesejahteraan,” katanya.

Yertin menyatakan sosial kontrol tidak lagi sekadar menanti jawaban. Ia menantang keberanian pemimpin Luwu untuk turun bersama rakyat menjemput masa depan daerah. Hingga berita ini ditayangkan, RadarLuwu belum memperoleh tanggapan resmi dari Pemerintah Kabupaten Luwu atas pernyataan tersebut.

Narasumber: Yertin Ratu, aktivis Srikandi Tana Luwu, elemen pemerhati peduli rakyat Luwu — Redaksi RadarLuwu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *