Masmindo Hitung Nilai Ekonomi Sungai di Hulu DAS Suso, Libatkan Pakar BRIN

Masmindo Hitung Nilai Ekonomi Sungai di Hulu DAS Suso, Libatkan Pakar BRIN
Tim melakukan pengukuran kondisi fisik dan pengambilan data ekosistem sungai sebagai bagian dari kajian valuasi ekonomi jasa ekosistem sungai di Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan. Foto: Tekape.co (dok. ist)

RadarLuwu.com, Luwu – Berapa besar jasa ekosistem sungai di hulu DAS Suso akan dihitung PT Masmindo Dwi Area (MDA). Perusahaan tambang emas di Kabupaten Luwu itu menggandeng pakar Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) untuk menaksir manfaat sungai bagi lingkungan dan warga di sekitar lokasi operasinya.

Penilaian berlangsung 9-16 Oktober 2026 dan mencakup tujuh desa, yakni Rante Balla, Boneposi, Tolajuk, Ulusalu, Pajang, Kadundung, serta Tobarru. Dua sungai yang jadi pusat perhatian adalah Songgang dan Kadundung, keduanya bersinggungan langsung dengan area kerja MDA.

Yang diukur bukan hanya air yang mengalir. Tim menilai peran sungai sebagai sumber air rumah tangga dan pertanian, rumah bagi biota perairan, penahan banjir serta erosi, sampai kemampuan vegetasi tepi sungai membersihkan air secara alami. Nilai budaya dan kearifan lokal warga yang hidup bersama sungai juga masuk hitungan.

Datanya dikumpulkan lewat pengamatan fisik alur sungai, pemeriksaan mutu air, pengukuran sedimen, dan pendataan habitat beserta keragaman hayati perairan. Warga diwawancarai untuk mengetahui bagaimana mereka memakai sungai dan seberapa besar hidup mereka bergantung pada aliran itu. Seluruh angka itu kelak dipakai menetapkan Nilai Ekonomi Total (Total Economic Value/TEV).

Pelaksanaan kajian dikoordinasikan dengan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Luwu, Perumda Air Minum Tirta Latimojong, Dinas Perikanan, dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Luwu. Koordinasi itu dilakukan agar data yang dihimpun sesuai kebutuhan daerah.

Kepala Teknik Tambang MDA Mustafa Ibrahim menyebut valuasi ini sebagai jalan menetapkan kebijakan lingkungan berbasis temuan ilmiah. “Melalui valuasi yang terukur secara ilmiah, MDA merumuskan pendekatan pengelolaan lingkungan yang lebih tepat dengan mempertimbangkan kondisi ekosistem dan kebutuhan masyarakat di sekitar wilayah operasional. Kajian ini bagian dari upaya menjaga ekosistem sehingga manfaatnya dapat dirasakan secara berkelanjutan,” katanya.

Bacaan Lainnya

Hasilnya nanti menjadi salah satu rujukan penyusunan rencana pengelolaan, perlindungan, dan pemantauan lingkungan. MDA juga menyebut kajian ini menopang kewajiban yang tertuang dalam dokumen AMDAL, RKL, dan RPL.

Kawasan DAS Suso beberapa kali masuk pemberitaan RadarLuwu.com karena penambangan tanpa izin. Pada 28 Oktober, aparat menyita empat ekskavator dan menetapkan sejumlah orang sebagai pelaku PETI di Bajo Barat.

Baca juga: PETI Bajo Barat: Pungutan Rp80 Juta per Penambang, 4 Ekskavator Disita

Sumber: Tekape.co

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *