Kemiskinan Luwu Timur Turun ke 5,52 Persen, Terendah dalam Delapan Tahun

Kemiskinan Luwu Timur Turun ke 5,52 Persen, Terendah dalam Delapan Tahun
Infografik BPS Kabupaten Luwu Timur soal penurunan angka kemiskinan dari 5,79 persen pada Maret 2025 menjadi 5,52 persen pada Maret 2026. Foto: Dinas Kominfo-SP Luwu Timur

RadarLuwu.com, Luwu Timur – Kabupaten Luwu Timur mencatat proporsi penduduk miskin terendah dalam delapan tahun terakhir. Per Maret 2026 angkanya 5,52 persen, turun 0,27 poin persentase dibanding periode sama tahun lalu yang masih 5,79 persen. Dengan capaian itu, Luwu Timur berada di urutan kelima dari 24 kabupaten dan kota di Sulawesi Selatan.

Data BPS Kabupaten Luwu Timur menunjukkan jumlah warga miskin kini 17,94 ribu jiwa, berkurang sekitar 610 jiwa dari 18,55 ribu jiwa pada Maret 2025. Sebaliknya, garis kemiskinan justru naik 12,47 persen, dari Rp469.563 menjadi Rp528.095 per kapita setiap bulan.

Kepala BPS Luwu Timur Abdullah Pannu menilai perbaikan tidak berhenti pada jumlah orang miskin yang menyusut. “Yang menggembirakan, bukan hanya jumlahnya yang turun, tapi kedalaman kemiskinannya juga turun tajam,” ujarnya. Indeks Kedalaman Kemiskinan (P1) melorot dari 1,20 ke 0,52, sedangkan Indeks Keparahan (P2) menyusut dari 0,32 menjadi 0,06.

Menurut Abdullah, dua indikator itu penting karena mengukur seberapa jauh pengeluaran warga miskin dari batas kemiskinan. “Artinya, pengeluaran penduduk miskin kita sekarang semakin dekat dengan garis kemiskinan, jurangnya semakin dangkal,” katanya. Ia menyebut level tersebut yang terendah sejak 2019.

Capaian Luwu Timur juga melampaui rata-rata provinsi. Sulawesi Selatan masih mencatat 7,24 persen penduduk miskin dengan P1 1,17 dan P2 0,26. “Ini menunjukkan pengentasan kemiskinan di Luwu Timur lebih cepat dan lebih merata,” ujar Abdullah.

Bila ditarik ke belakang, trennya memang menurun meski sempat berbalik. Pada 2019 proporsi penduduk miskin 6,98 persen atau 20,83 ribu jiwa, lalu bergerak naik-turun di kisaran 6,5 sampai 6,9 persen sebelum turun ke 5,79 persen pada 2025 dan 5,52 persen tahun ini.

Bacaan Lainnya

Naiknya garis kemiskinan, menurut data itu, tidak otomatis berarti jumlah warga miskin bertambah. Garis kemiskinan adalah batas pengeluaran minimum untuk kebutuhan dasar, mencakup komponen makanan setara 2.100 kilokalori per kapita per hari serta kebutuhan bukan makanan seperti perumahan, sandang, pendidikan, dan kesehatan. Penilaian kemiskinan karena itu tetap bergantung pada pengeluaran warga dibandingkan batas tersebut.

Meski tren delapan tahun terakhir membaik, tantangan tetap ada, yakni menjaga penurunan ini berlanjut di tengah kenaikan harga kebutuhan dasar yang ikut mendorong garis kemiskinan.

Sumber: Luwuraya.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *