Bupati Luwu Serahkan Dua Ranperda Perseroda Luwu Cemerlang, Bisnis Utama Perdagangan BBM

Bupati Luwu Serahkan Dua Ranperda Perseroda Luwu Cemerlang, Bisnis Utama Perdagangan BBM
Bupati Luwu, H. Patahudding. Foto: Diskominfo Luwu

RadarLuwu.com, Luwu – Kabupaten Luwu bersiap memiliki badan usaha daerah baru. Bupati Luwu, H. Patahudding, menyerahkan dua Rancangan Peraturan Daerah ke DPRD Kabupaten Luwu dalam rapat paripurna, Selasa (27/10/2026). Dua rancangan itu mengatur pembentukan Perseroan Daerah (Perseroda) Luwu Cemerlang serta penyertaan modal pemerintah kabupaten ke perusahaan tersebut.

Menurut Patahudding, langkah ini ditempuh agar peran badan usaha milik daerah (BUMD) lebih maksimal dalam menggarap potensi ekonomi sekaligus memperbesar Pendapatan Asli Daerah (PAD). “Penguatan kelembagaan BUMD menjadi salah satu instrumen strategis yang dapat kita optimalkan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah dan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah,” ujarnya.

Dia menambahkan, tuntutan kemandirian fiskal dan dinamika ekonomi membuat pemerintah daerah dituntut lebih kreatif menggali sumber penerimaan baru. Pembentukan Perseroda disebutnya bisa membuka ruang kerja sama investasi dengan pihak ketiga, dengan pengelolaan usaha yang profesional, transparan, dan akuntabel.

Pada rancangan itu, perdagangan besar bahan bakar minyak (BBM) dirancang sebagai kegiatan usaha utama. Lini lain yang disiapkan meliputi perdagangan bahan makanan dan minuman, penyediaan tenaga kerja, persewaan kendaraan operasional dan alat berat, hingga jasa kebersihan, keamanan, serta pemeliharaan gedung atau pabrik. Pemerintah Kabupaten Luwu berharap bidang usaha tersebut memperluas aktivitas ekonomi, memaksimalkan potensi daerah, dan menciptakan lapangan kerja bagi warga.

Rancangan kedua soal penyertaan modal diarahkan mendukung struktur permodalan perusahaan supaya kegiatan usaha berjalan terencana. Modal daerah itu juga diproyeksikan meningkatkan mutu layanan publik dan mendayagunakan aset pemerintah secara profesional. Patahudding menekankan perlunya perencanaan matang, analisis kelayakan usaha, dan penerapan prinsip tata kelola yang baik agar investasi daerah memberi manfaat nyata bagi keuangan daerah.

Rapat paripurna itu dihadiri Wakil Bupati Luwu, Muh. Dhevy Bijak Pawindu, bersama kepala organisasi perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Luwu. Bupati meminta dewan membahas kedua rancangan secara komprehensif, dengan mempertimbangkan aspek hukum, kelayakan usaha, manfaat ekonomi, dan keberlanjutan pengelolaan perusahaan. “Kami mengharapkan saran, masukan, dan pembahasan yang konstruktif dari seluruh anggota dewan agar kedua Ranperda ini dapat menghasilkan regulasi yang memberikan kepastian hukum serta menjadi salah satu penggerak ekonomi daerah,” katanya. Ia juga menyampaikan apresiasi atas dukungan pimpinan dan anggota DPRD selama ini.

Bacaan Lainnya

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *