Normalisasi Sungai Malili Dimulai Oktober, Bupati Irwan Minta Dukungan Warga

Flyer normalisasi Sungai Malili Luwu Timur
Flyer sosialisasi normalisasi Sungai Malili yang akan dilaksanakan bertahap mulai Oktober 2026. Foto: Dok. Pemkab Luwu Timur

RadarLuwu.com, Luwu Timur – Pemkab Luwu Timur bersama Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pompengan-Jeneberang, Kementerian PU, PT Vale Indonesia, dan LPPM Universitas Hasanuddin bersiap menormalisasi Sungai Malili yang selama ini mengalami pendangkalan akibat sedimentasi.

Sedimentasi itu tercatat memicu banjir yang merusak 37 rumah warga, 8.250 tanaman kebun, 10 hektare sawah padi-jagung, 50 are empang, 30 rumpun serai, dan 120,25 hektare sawah lainnya.

Pengerukan sepanjang 2,69 km dengan volume material 616.906 meter kubik akan memakai Cutter Suction Dredger dan excavator amphibi, lalu dilaksanakan dua tahap: Zona A pada 7 Oktober 2026–17 Juni 2027 dan Zona B pada 18 Juni–28 Desember 2027.

Bupati Luwu Timur Irwan Bachri Syam menyebut proyek ini sebagai langkah yang sudah lama dinanti. “Sungai Malili adalah urat nadi masyarakat. Jika sungai ini dangkal dan terus banjir, yang rugi adalah warga kita sendiri,” ujarnya, Kamis (17/9/2026), sembari berterima kasih kepada BBWS, Kementerian PU, PT Vale, dan Unhas atas kolaborasinya.

Ia meminta masyarakat mendukung kelancaran pengerukan. “Hasil material pengerukan nantinya juga akan kita manfaatkan kembali oleh Pemerintah Kabupaten untuk mendukung pembangunan fasilitas daerah. Tujuan akhirnya satu, sungai bersih, masyarakat sejahtera, Lutim terhindar dari banjir,” tegasnya.

Sumber: Warta Luwu Timur (Pemkab Luwu Timur)

Bacaan Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *