Rusuh di Site PT Askon Matarape Morowali: 75 TKA Diamankan, 6 Orang Luka

Kapolres Morowali AKBP Reza Khomeini dalam keterangan pers soal bentrokan PT Askon Matarape
Kapolres Morowali AKBP Reza Khomeini menyampaikan keterangan pers terkait bentrokan di kawasan PT Askon, Desa Matarape, Kecamatan Sombori Kepulauan. Foto: Lutimterkini.com

RadarLuwu.com, Morowali – Kerusuhan yang melibatkan warga dan pihak perusahaan di kawasan operasional PT Astima Konstruksi (Askon), Desa Matarape, Kecamatan Sombori Kepulauan, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah, meninggalkan kerusakan sekaligus korban. Lima alat berat dan lima kendaraan ringan dilaporkan rusak, sementara enam orang mengalami luka.

Kapolres Morowali AKBP Reza Khomeini merinci, lima korban luka merupakan warga setempat yang terkena sabetan benda tajam, umumnya di bagian kaki dan tangan. Adapun satu korban lainnya adalah warga negara asing.

Di luar penanganan korban, aparat mengevakuasi 75 tenaga kerja asing dari lokasi kejadian. Mereka kini berada di Polda Sulawesi Tengah untuk menjalani pemeriksaan serta pendataan bersama pihak Imigrasi.

Menurut Reza, evakuasi dan pengamanan puluhan pekerja asing itu dilakukan demi menjaga stabilitas keamanan sekaligus menelusuri akar persoalan yang memicu konflik perusahaan dengan warga. Sejauh ini, status hukum semua pihak yang diamankan belum berubah, masih sebagai saksi.

Situasi di lokasi dilaporkan berangsur kondusif. Personel gabungan, terdiri dari Brimob Polda Sulawesi Tenggara, BKO Brimob, dan Polres Morowali, disiagakan di site PT Askon Matarape guna mencegah gejolak susulan. Polisi menyebut kondisi warga sudah membaik dan terus melakukan penggalangan bersama pemerintah daerah untuk mencari solusi, sambil memfokuskan penanganan pada aspek hukum dari peristiwa pidana yang terjadi.

Rangkaian kericuhan bermula dari unjuk rasa Aliansi Masyarakat di kawasan PT Askon, Desa Matarape, pada Jumat (2/10/2026). Unjuk rasa tersebut berlanjut dengan penutupan akses jalan, lalu memuncak menjadi kontak fisik di kawasan perusahaan.

Bacaan Lainnya

Sekretaris Komisi III DPRD Sulawesi Tengah, Muhammad Safri, menilai aksi warga sebagai luapan keresahan atas dampak lingkungan dari aktivitas perusahaan. Ia menyebut debu dari kendaraan pengangkut bahkan sampai masuk ke rumah penduduk, dan menilai hal itu sebagai tanda lemahnya pengawasan lingkungan perusahaan tersebut.

Baca juga: Ekskavator Hantam Mobil Warga, Protes Debu Tambang PT Askon di Matarape Berujung Ricuh

Sumber: Lutimterkini.com, detik.com

Pos terkait