RadarLuwu.com, Poso – Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sulawesi Tengah mendesak evaluasi teknis dan kesesuaian aturan terhadap rencana penebaran kembali benih ikan nila di Danau Poso. Kepala DKP Sulteng, Dr. Yopie M. I. Patiro, S.H., M.H., menegaskan pihaknya meminta agar penebaran lanjutan tidak dilakukan lebih dulu di perairan tersebut. Alasannya, Danau Poso menyimpan nilai ekologis tinggi yang perlu dijaga.
Permintaan itu disampaikan melalui pernyataan resmi dinas. Menurut Yopie, penebaran ikan sebenarnya bisa menjadi cara menambah pasokan ikan konsumsi sekaligus menopang ekonomi warga. Namun, ada sejumlah syarat yang mesti dipenuhi. Karakteristik perairan, keberadaan spesies endemik, daya dukung lingkungan, dan ketentuan perundang-undangan di sektor perikanan harus dipertimbangkan matang.
Dinas menilai aspek kajian ilmiah belum cukup menjadi dasar. Oleh karena itu, evaluasi teknis dan pengecekan kesesuaian regulasi dianggap langkah wajib sebelum kegiatan serupa dilanjutkan. DKP Sulteng meminta semua pihak bersabar menunggu hasil kajian tersebut.
Selain soal nila, DKP Sulteng menyoroti pentingnya kolaborasi lintas pihak. Pemerintah kabupaten, instansi terkait, perguruan tinggi, dan masyarakat diminta ikut memperkuat pelestarian ikan endemik Danau Poso. Salah satu upaya yang bisa dilakukan adalah restocking atau penebaran kembali ikan asli danau, termasuk ikan sidat. Program itu hanya boleh dijalankan berdasarkan kajian ilmiah dan kecocokan kondisi lingkungan.
Menurut dinas, penguatan pelestarian tidak bisa berjalan sendiri. Dibutuhkan dukungan data lapangan serta pengawasan bersama agar populasi ikan endemik tetap terjaga. Warga sekitar danau juga diharapkan terlibat aktif mengawal aturan yang berlaku.
DKP Sulteng menekankan bahwa evaluasi ini bukan pelarangan permanen. Kegiatan penebaran ikan tetap diperbolehkan sepanjang memenuhi kaidah teknis dan regulasi. Dengan begitu, pemanfaatan sumber daya perairan untuk kebutuhan konsumsi bisa berjalan tanpa mengorbankan kelestarian ekosistem Danau Poso.
Langkah dinas provinsi ini menjadi sinyal bahwa pengelolaan perairan darat di Sulawesi Tengah makin memperhatikan keseimbangan antara kebutuhan ekonomi warga dan perlindungan spesies asli. Hasil evaluasi teknis nantinya akan menentukan apakah penebaran nila di Danau Poso bisa diteruskan atau tidak.
Sumber: sultengraya.com







