Radar Luwu – Kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor kembali menyeret Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda). Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga uang senilai Rp 1,5 miliar yang disita penyidik merupakan akumulasi hasil pemotongan insentif yang hakikatnya menjadi milik para pegawai Bappenda Kabupaten Bogor.
Dugaan itu disampaikan Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangan resminya, Selasa (1/9/2026). Budi menegaskan bahwa nominal Rp 1,5 miliar tersebut diduga kuat berasal dari potongan atas insentif yang semestinya diterima secara utuh oleh pegawai di lingkungan Bappenda.
Menurut Budi, aturan daerah telah mengatur pemberian honor tambahan bagi pegawai Bappenda sebagai imbalan atas pelaksanaan tugas memungut pajak daerah. Namun, dalam praktiknya, hak finansial tersebut justru dipangkas oleh sejumlah oknum di lingkungan Bappenda, dan para pegawai yang menerima insentif diduga menjadi korban pemotongan yang dilakukan oknum di lingkup Pemkab Bogor.
Terkait total dana yang berhasil dikumpulkan para oknum pejabat Bappenda, Budi mengungkapkan bahwa penyidik masih terus mendalaminya. Sementara itu, kemungkinan pemeriksaan Bupati Bogor Susmanto dalam perkara ini sepenuhnya ia serahkan kepada kebutuhan penyidik, karena pemanggilan saksi pada tahap penyidikan merupakan kewenangan penyidik untuk mengungkap perkara.
Sebelumnya, pada Kamis (20/8/2026), penyidik KPK mengamankan uang tunai sekitar Rp 1,5 miliar dalam rangkaian kegiatan penyelidikan dugaan korupsi pemotongan upah pungut di Pemkab Bogor. Keberadaan uang tersebut dikonfirmasi Budi Prasetyo saat memberikan keterangan di Gedung Merah Putih, Jakarta, Jumat (21/8/2026).
Budi menjelaskan, penyelidikan kala itu menyasar Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kabupaten Bogor, lembaga yang kini berganti nama menjadi Bappenda. Perkara ini pun telah naik status dari penyelidikan ke penyidikan setelah digelar perkara di tingkat pimpinan KPK pada malam harinya.
Dengan naiknya status perkara tersebut, proses pengusutan dugaan pemotongan insentif pegawai di lingkungan Pemkab Bogor dipastikan berlanjut ke tahap yang lebih mendalam. Publik pun menanti kejelasan siapa saja pihak yang kelak ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
Sumber: Kompas.com

