DPRD Sulut Bahas Ranperda Perubahan APBD 2026, Gubernur Paparkan Tiga Pilar Prioritas

DPRD Sulut Bahas Ranperda Perubahan APBD 2026, Gubernur Paparkan Tiga Pilar Prioritas
APBD 2026 - Sulutnews

RadarLuwu.com, Manado – DPRD Provinsi Sulawesi Utara menggelar rapat paripurna penyampaian dan penjelasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, Senin (14/9/2026). Sidang dipimpin Ketua DPRD Sulut Fransiscus Andi Silangen, didampingi tiga wakil ketua yakni Michela Elsiana Paruntu, Royke Anter, dan Stela Marlina Runtuwene. Gubernur Sulut Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus bersama Wakil Gubernur Victor Mailangkay hadir langsung dalam forum tersebut.

Dari sisi angka, perubahan APBD ini mencatat pendapatan daerah bertambah Rp63,89 miliar sehingga totalnya menjadi Rp3,2327 triliun. Belanja daerah mengalami kenaikan Rp191,02 miliar menjadi Rp3,1992 triliun. Penerimaan pembiayaan naik dari sebelumnya Rp50 miliar menjadi Rp177,13 miliar, sedangkan pengeluaran pembiayaan tidak berubah di posisi Rp210,62 miliar.

Gubernur Yulius Selvanus menilai kolaborasi antara eksekutif dan legislatif merupakan pilar utama dalam menjaga stabilitas pembangunan sekaligus memelihara kepercayaan masyarakat. Pemerintah daerah, katanya, berkomitmen mengelola anggaran dengan disiplin, transparan, dan akuntabel. APBD menurutnya bukan sekadar deretan angka, melainkan instrumen kepemimpinan untuk mengalokasikan sumber daya dan menstabilkan ekonomi daerah.

Ranperda yang dipaparkan, jelasnya, lahir dari kesepakatan atas perubahan KUA dan PPAS. Dokumen tersebut bertujuan menerjemahkan arah strategis makro daerah menjadi komitmen anggaran yang terukur dan siap dijalankan perangkat daerah. Sejumlah faktor melatarbelakangi perubahan ini, antara lain kebutuhan menyesuaikan ruang fiskal pasca-finalisasi SiLPA 2025, penyesuaian DBH dan transfer, pemenuhan kewajiban normatif ASN dan PPPK, penyelesaian utang, tindak lanjut temuan BPK RI, hingga respons cepat atas keadaan darurat lewat mekanisme Perubahan Penjabaran APBD.

Ada tiga pilar prioritas alokasi anggaran dalam perubahan ini. Pertama, akselerasi belanja modal untuk konektivitas infrastruktur seperti jalan, irigasi, dan pembebasan lahan. Kedua, penguatan sektor produktif dan strategis mencakup pariwisata, ketahanan pangan, UMKM, olahraga, serta kajian teknis. Ketiga, program pro-rakyat dan perlindungan sosial yang meliputi pencapaian UHC, jaminan ketenagakerjaan, dan standar pelayanan minimal.

Penyesuaian anggaran juga diarahkan agar SiLPA 2025 dimanfaatkan secara proporsional, yakni dengan memindahkan anggaran dari program yang serapan lambat ke program prioritas yang berdampak besar. Agar terwujud pertanggungjawaban dan pelaksanaan yang sesuai sasaran, proses penyusunan hingga pengawasan Perubahan APBD bakal disatukan lewat SIPD (Sistem Informasi Pemerintahan Daerah) mengacu pada Permendagri Nomor 70 Tahun 2019.

Bacaan Lainnya

Meski ruang fiskal mengalami koreksi teknis, Gubernur menegaskan tema pembangunan RKPD 2026 tetap menjadi acuan kebijakan, yakni Penguatan Sumber Daya Manusia, Agrobisnis dan Pariwisata yang Didukung Regulasi dan Inovasi. Rapat paripurna itu turut dihadiri jajaran Forkopimda Sulut, Sekprov Tahlis Gallang, dan pimpinan SKPD. Setelah penyampaian ini, Ranperda masih harus melewati pembahasan bersama DPRD sebelum akhirnya ditetapkan sebagai Perda perubahan APBD 2026.

Sumber: sulutnews.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *