RadarLuwu.com, Luwu Timur – Dua titik jalan di Luwu Timur ditutup warga, Senin (28/9/2026). Bupati Irwan Bachri Syam turun langsung ke lokasi, membuka ruang mediasi di tengah jalan, dan mendengarkan dua tuntutan utama: kejelasan ganti rugi lahan warga yang terendam serta transparansi rekrutmen tenaga kerja lokal.
Aksi berlangsung di pinggir jalan Dusun Karebbe, Desa Laskap, Kecamatan Malili, dan Dusun Togo, Desa Balambano, Kecamatan Wasuponda. Bupati hadir didampingi jajaran Kepolisian, pihak PT Vale Indonesia, serta sejumlah kepala dinas teknis: Kepala Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Joni Patabi, Kepala DPMPTSP Agus Thobrani, dan Kepala Disparmudora Muhammad Safaat DP.
Di hadapan massa, Irwan menyampaikan apresiasi kepada warga dan pemuda yang menyuarakan hak tenaga kerja lokal. Ia lalu mengimbau agar aspirasi ke depan disalurkan melalui ruang diskusi langsung tanpa mengganggu arus lalu lintas.
“Saya mengapresiasi masyarakat sekalian yang menyampaikan aspirasi ini sebagai wujud kepedulian dalam memperjuangkan para pemuda yang belum mendapatkan pekerjaan,” ujar Irwan di lokasi aksi.
Perwakilan warga mengungkapkan, banyak calon tenaga kerja lokal sudah menuntaskan seluruh tahapan seleksi, mulai dari medical check-up (MCU), pelatihan, hingga pengambilan foto ID card atau badge, tetapi belum kunjung dipanggil bekerja. Salah seorang demonstran mempertanyakan kejelasan status wilayah mereka di hadapan manajemen PT Vale Indonesia.
“Pihak PT Vale harus bertindak tegas terhadap anak kontraktornya. Setiap kali ada rekrutmen, warga kami selalu tertolak. Kami mempertanyakan apakah Dusun Togo ini tidak termasuk kawasan desa pemberdayaan?” tegasnya.
Forum Pemuda Topos, yang menggelar aksi di Togo, mempersoalkan belum diterimanya sejumlah warga setempat bekerja di PT TPE. Menurut massa aksi, ada kesepakatan dalam pertemuan sebelumnya yang memuat alokasi kuota empat orang bagi warga yang mereka perjuangkan, namun hingga aksi digelar belum satu pun nama dari forum itu direkrut. Massa juga menuding ada pihak eksternal perusahaan yang dinilai mengutamakan kelompok tertentu dalam perekrutan — klaim yang belum disertai penjelasan dari pihak PT TPE di lokasi.
Menanggapi tuntutan itu, Bupati menegaskan kesempatan kerja harus terbuka secara proporsional bagi masyarakat di seluruh wilayah pemberdayaan. “Seluruh wilayah pemberdayaan memiliki peluang dan hak yang sama mendapatkan pekerjaan. Ini yang saya tekankan ke PT Vale, termasuk perusahaan-perusahaan lainnya,” kata Irwan.
“Kalau ada penerimaan misalnya 10 orang, jangan hanya wilayah Sorowako saja. Kalau bisa secara merata, termasuk wilayah ini,” ujarnya. Soal warga yang sudah mengikuti tes atau MCU tetapi belum dipekerjakan, Irwan menyebut hal itu akan menjadi perhatiannya.
Ia menginstruksikan Kepala Disnaker segera mendata seluruh nama warga yang lulus tahapan seleksi tetapi belum dipanggil perusahaan. Warga yang masih mencari kerja juga diminta mencatatkan nama agar masuk basis data tenaga kerja pemerintah daerah. Seluruh poin tuntutan dicatat resmi oleh pemerintah daerah untuk ditindaklanjuti dalam pertemuan khusus bersama pimpinan perusahaan terkait.
Mediasi kemudian berlanjut di Aula Kantor Camat Nuha, dikawal Wakil Ketua I DPRD Luwu Timur Jihadin Peruge. Dalam forum itu, manajemen PT TPE melalui HRD-nya, Febrian, berkomitmen mengakomodir nama-nama calon pekerja dari usulan warga yang telah memenuhi dan melewati tahapan seleksi. Hari yang sama, mediasi persoalan ganti rugi dampak lingkungan terhadap lahan pertanian warga juga dilanjutkan bersama Pemkab Luwu Timur dan manajemen PT Vale di Malili.







