Rumah Dinas di Cijantung Dipakai Markas Judol, KSAD: Memalukan bagi TNI AD

Rumah Dinas di Cijantung Dipakai Markas Judol, KSAD: Memalukan bagi TNI AD
Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak di Markas Besar Angkatan Darat (Mabesad) Jakarta, Jumat (9/10/2026). (DOK. Dinas Penerangan Angkatan Darat.)

RadarLuwu.com, Jakarta – Kasus rumah dinas TNI di Kompleks Perumahan Angkatan Darat (KPAD) Cijantung, Jakarta Timur, yang diduga dijadikan markas judi online (judol) berbuntut panjang. Perwira yang tinggal di rumah itu, Letkol Inf Arman, yang bertugas sebagai Kepala Seksi Intelijen Garnisun Tetap (Kasi Intel Gartap) 1/Jakarta, kini ditahan Polisi Militer Komando Daerah Militer (Pomdam) Jaya.

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen TNI Muhammad Nas membenarkan penahanan tersebut. Lewat pesan singkat WhatsApp pada Jumat (9/10/2026), ia mempersilakan detail perkara ditanyakan langsung ke Pomdam Jaya. Nas juga membenarkan bahwa aktivitas perjudian daring itu dijalankan 11 operator dari kalangan warga sipil di rumah dinas yang ditempati Letkol Inf Arman.

Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak menilai peristiwa itu sebagai hal yang sangat memalukan bagi TNI Angkatan Darat. Melalui keterangan video dari Dinas Penerangan Angkatan Darat (Dispenad), Maruli menegaskan institusinya tidak mungkin melindungi anggotanya yang menyalahgunakan fasilitas negara.

Jenderal bintang empat itu juga meyakini Letkol Inf Arman mengetahui rumah dinasnya dialihfungsikan menjadi markas judol. Menurut Maruli, orang yang menyewakan tempat tersebut kemungkinan besar paham ke mana rumah itu dipakai.

Dari Kodam Jaya, Kepala Penerangan (Kapendam) Jaya Letkol Arh Noor Iskak menegaskan rumah dinas yang ditempati prajurit TNI aktif tidak boleh disewakan. Berdasarkan informasi sementara, rumah itu disewakan kepada masyarakat sipil. Noor menyebut hal tersebut sebagai bentuk penyalahgunaan. Soal sanksi, ia menyatakan masih menunggu rampungnya pemeriksaan di Pomdam, dan tingkat kesalahan baru akan diketahui setelah proses itu selesai.

Sorotan juga datang dari Senayan. Anggota Komisi I DPR, Taufiq R. Abdullah, mendesak Markas Besar TNI mengusut dugaan penyalahgunaan rumah dinas di KPAD Cijantung secara tuntas dan menyeluruh. Legislator Fraksi PKB itu mendorong TNI mengevaluasi sistem pengawasan internal supaya fasilitas perumahan militer tidak dipakai untuk aktivitas kriminal. Ia mempertanyakan siapa yang memakai, siapa yang memberi akses, dan bagaimana kegiatan itu bisa berlangsung di kompleks TNI.

Bacaan Lainnya

Bagi Taufiq, penyalahgunaan rumah dinas termasuk pelanggaran berat terhadap tata kelola aset negara. Rumah dinas militer dibangun memakai Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk menunjang kedinasan sekaligus tempat tinggal prajurit yang berhak. Karena itu, ia menilai rumah dinas bukan ruang usaha bebas dan bukan tempat menjalankan kegiatan ilegal.

Ia meminta hasil penyelidikan Pusat Polisi Militer TNI dibuka secara transparan kepada publik setelah investigasi rampung, sekaligus mendorong audit berkala terhadap penghuni rumah dinas. Menurutnya, penindakan tegas terhadap oknum yang terlibat akan memperkuat kredibilitas institusi di mata masyarakat. Penggerebekan sendiri terjadi pada Minggu (4/10) di sebuah rumah dinas di kawasan Cijantung, Jakarta Timur, yang diduga menjadi tempat operasional judol.

Sumber: Kompas.com, ANTARA News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *