RadarLuwu.com, Tolitoli – Mohammad Yasin, seorang tenaga pengajar honorer di SD Negeri 1 Ogotua, Kabupaten Tolitoli, Sulawesi Tengah, akhirnya kehilangan pekerjaannya. Pemberhentian pria tersebut tidak lepas dari aksi kontroversialnya yang sempat ramai diperbincangkan di media sosial, yakni penampilannya yang berdandan selayaknya perempuan ketika sedang mengajar di kelas.
Kabar pemecatan Yasin dibenarkan oleh Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Tengah, Firmanza. Meski demikian, ia menegaskan bahwa pihaknya tidak memiliki kewenangan langsung dalam pengambilan keputusan tersebut. Menurutnya, urusan pemberhentian guru berstatus honorer sepenuhnya merupakan ranah Dinas Pendidikan di tingkat kabupaten.
Firmanza menjelaskan, kewenangan pemberhentian guru berstatus honorer berada di Dinas Pendidikan tingkat kabupaten. Ia mengaku pihaknya hanya menerima laporan bahwa Yasin sudah tidak lagi menjalankan tugasnya. Keterangan itu disampaikan kepada awak media pada Selasa, 15 September 2026.
Keputusan penghentian tugas Mohammad Yasin sendiri tertuang dalam dokumen resmi yang dikeluarkan oleh pihak SD Negeri 1 Ogotua. Surat bernomor 045.2/048/SDN1.OGOTUA/DISDIKBUD/IX/2026 tersebut ditandatangani pada 12 September 2026. Dalam surat itu dijelaskan bahwa keputusan diambil setelah melalui proses evaluasi internal di lingkungan sekolah.
Lebih lanjut, surat pemberhentian itu juga mencantumkan pertimbangan terkait norma dan etika yang berlaku di lingkungan pendidikan. Pihak sekolah beralasan bahwa langkah tersebut diambil demi terciptanya rasa nyaman serta kebaikan bersama seluruh warga sekolah. Namun, tidak dijelaskan secara rinci perilaku spesifik apa yang menjadi pemicu utama evaluasi internal tersebut.
Sebelumnya, nama Yasin menjadi perbincangan hangat di dunia maya. Ia dinilai viral karena kebiasaannya tampil dengan dandanan layaknya seorang wanita saat menjalankan aktivitas mengajar. Sorotan publik yang semakin luas membuat Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Tolitoli akhirnya turun tangan untuk menyikapi situasi tersebut.
Takdir Nurdin, yang menjabat sebagai Kepala Bidang Pembinaan Pendidikan Dasar Disdikbud Tolitoli, memberikan penjelasan mengenai langkah yang telah ditempuh institusinya. Ia menyatakan bahwa pihaknya sudah memanggil kepala sekolah tempat Yasin bertugas. Tidak hanya itu, guru yang bersangkutan juga dipanggil untuk menjalani proses pembinaan lebih lanjut.
Kasus ini menjadi perhatian publik luas setelah beredar di berbagai platform media sosial. Polemik mengenai penampilan guru saat mengajar pun memicu perdebatan mengenai batas profesionalisme dan kebebasan ekspresi di lingkungan sekolah. Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi lebih lanjut dari Yasin maupun pihak sekolah terkait kelanjutan statusnya.
Sumber: detik.com

