RadarLuwu.com, Palu – Sebanyak 5.167 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bantuan sosial di Kota Palu, Sulawesi Tengah, terdeteksi terlibat dalam aktivitas judi online. Temuan ini membuat pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial (Kemensos) bakal menghentikan secara otomatis berbagai jenis bantuan yang selama ini mereka terima, termasuk Program Keluarga Harapan (PKH).
Kepala Dinas Sosial Kota Palu, Susik, mengungkapkan bahwa angka tersebut merupakan akumulasi hasil penghimpunan data sejak Januari hingga Agustus 2026. Deteksi dilakukan melalui pencocokan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang terdaftar dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).
Proses pemadanan data kependudukan dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap adanya indikasi transaksi judi online yang tersambung ke NIK para penerima bansos. Hasil temuan itu lantas diverifikasi bersama para pendamping PKH di wilayah Kota Palu.
Susik menjelaskan, penghentian bantuan merupakan bentuk sanksi dari pemerintah pusat ketika dana yang diterima disalahgunakan dan tidak sesuai peruntukannya. Menurutnya, bantuan tersebut akan dinonaktifkan sehingga penerima tidak akan mendapatkannya kembali, sejalan dengan komitmen pemerintah pusat.
Di sisi lain, muncul laporan dari sebagian warga yang mengaku bahwa data administrasi kependudukan mereka dipakai oknum tertentu tanpa sepengetahuan yang bersangkutan. Menanggapi hal itu, Pemkot Palu masih melakukan pendataan terhadap masyarakat yang menyampaikan keberatan. Persoalan tersebut nantinya akan diteruskan kepada Kemensos untuk dievaluasi lebih lanjut.
Susik mengimbau masyarakat, khususnya penerima manfaat PKH, Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Program Indonesia Pintar (PIP), dan bantuan sosial lainnya, agar menjaga data kependudukan dan tidak memakainya untuk aktivitas judi online yang bisa berujung pada penghentian bantuan.
Ia juga meminta para pendamping PKH maupun pendamping sosial lainnya untuk aktif memberikan edukasi kepada warga mengenai dampak dan bahaya judi online serta pentingnya menjaga data kependudukan.
Harapan serupa disampaikan Susik kepada seluruh penerima manfaat di Kota Palu. Ia berpesan agar data kependudukan tidak digunakan untuk keperluan judi online atau hal lain yang dapat menyebabkan bantuan sosial dari Kemensos terhenti.
Sumber: sulteng.antaranews.com

