Kampung Narkoba Borta di Tallo Digerebek, 104 Orang Diamankan dan 98 Positif Sabu

Ratusan orang yang diamankan dalam penggerebekan kampung narkoba Borta berbaris di halaman Mapolrestabes Makassar
Sejumlah orang yang berhasil diamankan hasil operasi gabungan tersebut, di halaman Mapolrestabes Makassar, Sulawesi Selatan. Foto: Bentara.co

RadarLuwu.com, Makassar – Kawasan Borong Taipa (Borta) di Kelurahan Suangga, Kecamatan Tallo, Kota Makassar, berubah gaduh pada Jumat (9/10/2026) sore. Teriakan “Polisi!” membuat sejumlah penghuni berpencar mencari jalan keluar, bahkan ada yang menyeberangi atap rumah warga demi menghindari kepungan petugas.

Aparat gabungan Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Makassar dan Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulsel mengepung lokasi yang selama bertahun-tahun dikenal menjadi kantung peredaran narkotika tersebut. Dari operasi itu, polisi membawa 104 orang ke Mapolrestabes Makassar. Hasil pemeriksaan urine, enam orang negatif sementara 98 orang lainnya positif narkotika. Tiga orang yang berperan sebagai bandar ikut diamankan dengan inisial P, A, dan W.

Kasat Narkoba Polrestabes Makassar AKBP Lulik Febyantara mengungkapkan, warga berupaya kabur begitu pasukan datang. Mereka menyebar dan memanfaatkan celah di antara rumah yang dikepung dari berbagai penjuru. Petugas melepas tembakan peringatan ke arah udara guna menghentikan pelarian, lalu mengejar dan mengamankan mereka yang terjaring, sebelum membawanya untuk pemeriksaan lanjutan.

Personel yang dikerahkan dalam penyisiran berjumlah 105 orang, terdiri dari 80 anggota Polrestabes Makassar dan 25 anggota Ditresnarkoba Polda Sulsel. Saat menyisir lokasi, petugas menemukan sabu sekitar 10 gram, ratusan alat isap atau bong, tiga bilah parang, dan uang tunai di atas Rp49 juta. Dua kamera CCTV, puluhan telepon seluler, serta sejumlah korek gas juga dibawa sebagai barang bukti.

Kapolrestabes Makassar Kombes Pol. Arya Perdana menyatakan operasi itu menjalankan arahan Kapolri Jenderal Pol. Suyudi Ario Seto lewat Kapolda Sulsel Irjen Pol. M. Awal Chairuddin guna menekan peredaran sekaligus penyalahgunaan narkotika di Sulawesi Selatan. “Didapatkan kurang lebih 104 orang tersangka yang menggunakan narkotika dengan 3 orang bandar dan dari 104 orang ini sudah di tes urin ada 6 orang negatif, jadi sisanya positif,” kata Arya pada Sabtu (10/10/2026) dini hari, didampingi Direktur Reserse Narkoba Polda Sulsel Kombes Pol. Sugeng Sudarso.

Arya menduga uang tunai yang disita berasal dari penjualan sabu oleh bandar berinisial P. Menurutnya, P memang sudah lama masuk daftar pencarian orang. “Ketiganya baru diamankan kali ini. Kalau yang P, DPO memang,” ujarnya. “Uang tunai yang ditemukan ini hasil penjualan sabu dari bandar P ini,” tambahnya.

Bacaan Lainnya

Sugeng menegaskan jajarannya tidak akan berhenti di satu kawasan. Pemberantasan narkotika, katanya, adalah bagian dari program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto yang diteruskan Kapolri sampai ke daerah. “Sehingga kita serempak di beberapa polres juga dilaksanakan, dan ini akan terus kita lakukan sampai benar-benar Makassar atau Sulawesi Selatan bersih,” jelasnya. Penyidik saat ini masih menelusuri peran tiap orang yang diamankan, termasuk ketiga terduga bandar tersebut.

Sumber: Bentara.co

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *