Lima Pelaku Pengeroyokan Anak Mantan Cawabup Luwu Ditangkap, Polisi Masih Kembangkan Kasus

Lima Pelaku Pengeroyokan Anak Mantan Cawabup Luwu Ditangkap, Polisi Masih Kembangkan Kasus
Lima terduga pelaku pengeroyokan anak mantan Cawabup Luwu diamankan di Polsek Walenrang, Sabtu (3/10/2026). Foto: Tekape.co (ist)

RadarLuwu.com, Luwu – Aparat Unit Reserse Kriminal Polsek Walenrang menangkap lima orang yang diduga terlibat pengeroyokan terhadap anak seorang mantan calon Wakil Bupati Kabupaten Luwu. Penangkapan berlangsung Sabtu (3/10/2026), dan kelimanya kini ditahan di Mapolsek Walenrang untuk menjalani pemeriksaan.

Kelima terduga pelaku masing-masing PL (29), NB (20), UG (20), AG (19), serta RK (17). Mereka diringkus tim reserse yang dipimpin langsung Kanit Reskrim Polsek Walenrang, Ipda Hasrum Dakka, setelah penyelidikan lebih dulu memetakan identitas para pelaku.

Hasrum menyebut para pelaku ditangkap sekitar pukul 16.20 Wita. “Alhamdulillah lima terduga pelaku pengeroyokan anak mantan cawabup Luwu telah ditangkap pada pukul 16.20 Wita, sekarang sudah diamankan di Polsek Walenrang,” ujarnya, Minggu (4/10/2026).

Pengembangan perkara, kata dia, belum tuntas. Kepolisian masih membuka peluang adanya pelaku lain yang belum diamankan. “Saat ini kami masih melakukan pendalaman, kemungkinan besar masih ada pelaku lainnya,” jelasnya.

Ia menegaskan jajaran Polsek Walenrang tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan di wilayah hukumnya, baik yang dilakukan kelompok maupun perorangan. Warga Walenrang juga diminta menahan diri agar tidak terlibat perkelahian antarkelompok. “Hentikan segala bentuk perkelahian antarkelompok yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat,” tegasnya.

Bacaan Lainnya

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *