Kios di Pantai Seta-Seta Luwu Utara Dibakar Massa Usai Penikaman, 1 Warga Tewas

Kios di Pantai Seta-Seta Luwu Utara dibakar massa
Kios-kios di kawasan wisata Pantai Seta-Seta, Desa Poreang, Kecamatan Tana Lili, Kabupaten Luwu Utara, dibakar massa, Minggu (4/10/2026) sore. Foto: Spiritkita.com

Radarluwu, LUWU UTARA — Kawasan wisata Pantai Seta-Seta, Desa Poreang, Kecamatan Tana Lili, Kabupaten Luwu Utara, berubah ricuh, Minggu (4/10/2026) sore. Aksi pembakaran sejumlah kios dan kendaraan terjadi tak lama setelah seorang warga tewas dalam peristiwa penikaman di lokasi yang sama.

Penikaman itu menimpa dua warga: MYR (27) dan AR (33). MYR meninggal dunia dalam perjalanan ke puskesmas, sementara AR masih dirawat karena luka tusuk di bagian perut. Polisi menyebut pelaku berinisial ER (31) diamankan dalam hitungan jam di Mapolres Luwu Utara.

Pembakaran 25 Kios dan 4 Sepeda Motor

Kanit Reskrim Polsek Bone-Bone, IPDA Ikhsan, mengatakan aksi pembakaran terjadi sekitar pukul 17.00 WITA. Massa yang berjumlah sekitar 30 orang diduga mendatangi kawasan pantai dan membakar kios serta kendaraan bermotor.

“Sebanyak 25 kios dan empat sepeda motor dibakar di kawasan Pantai Seta-Seta. Kios-kios tersebut dikelola dan dikoordinir oleh BR, yang merupakan orang tua dari salah satu pihak dalam perkara penganiayaan,” kata Ikhsan.

Terduga pelaku penikaman di Pantai Seta-Seta diamankan polisi
Terduga pelaku penikaman, ER (31), diamankan di Mapolres Luwu Utara tak lama setelah peristiwa

Menurutnya, empat unit sepeda motor yang ikut dibakar diduga milik pihak yang terlibat dalam kasus penganiayaan tersebut.

Rumah Warga di Dusun Puluri Ikut Terbakar

Sekitar pukul 17.10 WITA, pembakaran kembali terjadi di Dusun Puluri, Desa Poreang. Kali ini sebuah rumah permanen milik JM menjadi sasaran massa. Rumah tersebut diduga menjadi sasaran karena anak pemiliknya berada di lokasi kejadian sebelumnya, dan sepeda motor anak JM juga dilaporkan ikut dibakar.

Bacaan Lainnya

“Di lokasi kejadian, pada sepeda motor milik anak JM ditemukan batu. Hal tersebut masih dalam proses pendalaman untuk mengetahui keterkaitannya dengan rangkaian kejadian,” jelas Ikhsan.

Petugas pemadam kebakaran dari YON TP baru tiba di lokasi sekitar pukul 19.45 WITA untuk melakukan pemadaman. Api akhirnya bisa dikendalikan setelah petugas bekerja di lokasi.

Pelaku Penikaman Ditangkap

Kasat Reskrim Polres Luwu Utara, AKP Kadek Andi Pradnyadana, membenarkan pelaku penikaman sudah ditangkap dan menjalani pemeriksaan di Mapolres Luwu Utara. Menurut keterangan polisi, peristiwa bermula saat kedua korban cekcok dengan pelaku. Ibu pelaku yang mencoba melerai anaknya ikut terluka terkena pisau, dan setelah itu pelaku menikam kedua korban lalu kabur.

“Situasi di lokasi kejadian berangsur kondusif. Kami imbau warga menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus ini ke polisi dan tidak terprovokasi,” pesan Kadek.

Kapolres Luwu Utara, Wakapolres, dan Wakil Bupati Luwu Utara turun langsung ke lokasi untuk meredam situasi bersama jajaran kepolisian setempat.

Versi Pemicu yang Beredar

Soal akar persoalan, keterangan yang beredar belum seragam. Sejumlah pemberitaan menyebut peristiwa berawal dari kasus penganiayaan yang lalu memicu pembalasan. Pemberitaan lain menyebutkan latar sengketa lahan antara dua rumpun keluarga asal Desa Munte dan Desa Poreang, serta ada pula yang menyebut konflik empang dan kebun sawit. Jumlah kios yang terbakar pun dilaporkan berbeda: sebagian media menulis 25 kios, sebagian lagi lima kios.

Radarluwu masih mendalami keterangan resmi dari kepolisian mengenai penyebab dan jumlah kerugian pasti. Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi soal luas kerugian material maupun jumlah korban luka lanjutan.

Pos terkait