Radarluwu, SOROWAKO — Program Pejuang Subuh kembali ditegaskan Bupati Luwu Timur Irwan Bachri Syam. Pelajar jenjang SD dan SMP diminta aktif melaksanakan salat Subuh berjamaah di masjid, dan keikutsertaan mereka menjadi bagian dari penilaian mata pelajaran Pendidikan Agama.
Penegasan itu disampaikan Irwan usai salat Subuh berjamaah di Masjid Al-Ikhwan Sorowako, Kecamatan Nuha, Sabtu (26/9/2026). Nuha merupakan wilayah keempat yang dikunjungi dalam rangkaian safari Pemerintah Kabupaten Luwu Timur.
“Program Pejuang Subuh ini kita lakukan untuk mendorong anak-anak kita, khususnya pelajar tingkat SD dan SMP, untuk aktif melaksanakan salat Subuh berjamaah di masjid,” kata Irwan.
Menurutnya, program tersebut bukan sekadar mengajak anak-anak datang ke masjid, tetapi bagian dari upaya membangun kebiasaan baik sejak usia dini. Bagi pelajar SD dan SMP yang berada dalam kewenangan Pemerintah Kabupaten Luwu Timur, keikutsertaan dalam program ini akan menjadi bagian dari kebijakan pemerintah daerah.
“Insyaallah, bagi anak-anak kita jenjang SD dan SMP, pelaksanaan Program Pejuang Subuh ini menjadi kewajiban yang kami tetapkan selaku Pemerintah Daerah,” tegasnya.
Irwan menjelaskan, tujuan kebijakan itu sederhana, yakni mendekatkan anak-anak kepada masjid sekaligus membentuk kebiasaan agar mereka istiqamah melaksanakan salat Subuh secara berjamaah. Ia meyakini kebiasaan yang ditanamkan sejak dini akan menjadi karakter yang terbawa hingga dewasa.
“Kami yakin sepenuhnya, insyaallah, jika anak-anak kita istiqamah salat berjamaah di masjid, maka hal itu akan tumbuh menjadi kebiasaan,” ujarnya.
Untuk memastikan program berjalan, Irwan menyebut telah meminta Dinas Pendidikan menyampaikan kebijakan tersebut kepada seluruh guru dan kepala sekolah. Para guru yang beragama Islam juga diminta turut mendampingi dan mendorong anak-anak hadir di masjid terdekat dari tempat tinggal masing-masing.
Sistem yang diterapkan cukup sederhana. Anak-anak tidak diwajibkan datang ke masjid tertentu atau menempuh jarak jauh, melainkan cukup melaksanakan salat Subuh berjamaah di masjid terdekat dari rumah mereka.
“Tidak perlu jauh-jauh atau mengikuti tempat lain. Cukup di masjid terdekat dari kediamannya, di sanalah mereka menunaikan ibadah,” jelasnya.
Selain menjadi bagian dari pembentukan karakter keagamaan, keaktifan dalam Program Pejuang Subuh juga berkaitan dengan penilaian Pendidikan Agama bagi pelajar SD dan SMP. Irwan menyebut hal itu telah disampaikan kepada pihak sekolah melalui Dinas Pendidikan, dengan mekanisme dan prosedur yang ditetapkan bersama.
Ia mengakui kebijakan tersebut sempat menimbulkan pertanyaan dari sejumlah pihak yang mempersoalkan keterkaitan salat Subuh berjamaah dengan nilai Pendidikan Agama.
“Banyak yang bertanya atau protes, ‘Kenapa harus salat Subuh dulu baru bisa dapat nilai Pendidikan Agama?’ Saya sampaikan, biarlah demikian,” katanya.
Irwan berharap Program Pejuang Subuh tidak berhenti sebagai kebijakan pemerintah, tetapi tumbuh menjadi gerakan bersama antara pemerintah, sekolah, guru, orang tua, pengurus masjid, dan masyarakat. Dengan begitu, masjid diharapkan tidak hanya menjadi tempat ibadah, tetapi juga ruang tumbuh bagi generasi muda Luwu Timur untuk membangun kedisiplinan dan kebiasaan baik sejak dini.
Sumber: Warta Luwu Timur (IKP-Humas/Kominfo-SP)







