Baru 10 Hari Menjabat, Kapolres Morowali Gagalkan Penyelundupan 1 Kg Lebih Sabu

Radarluwu, Morowali — Dalam waktu hanya 10 hari setelah dilantik, Kapolres Morowali AKBP Zulkarnain, S.H., S.I.K., M.H., membuktikan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di Kabupaten Morowali.

Pada konferensi pers yang digelar pada Selasa, 5 Agustus 2025, Kapolres Zulkarnain bersama Wakapolres Kompol Awaluddin Rahman, S.H., M.H., dan Kasat Resnarkoba Iptu Komang Darmawa Adi, S.H., mengungkapkan penangkapan lima tersangka yang terlibat dalam jaringan narkotika jenis sabu. Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan barang bukti sabu seberat 1.034,57 gram atau lebih dari 1 kg.

Menurut Kapolres Zulkarnain, penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat pada 3 Agustus 2025 tentang sebuah mobil Daihatsu Xenia yang membawa narkotika menuju Bahodopi. Setelah melakukan penyelidikan, tim Satresnarkoba berhasil menghentikan kendaraan tersebut di jalan Trans Sulawesi, di Desa Bahomohoni, Kecamatan Bungku Tengah, dan menggeledahnya.

Hasilnya, petugas menemukan dua paket sabu, salah satunya seberat 1,012 kg, beserta sebuah ponsel. Kapolres Zulkarnain menjelaskan bahwa tersangka menerima imbalan sebesar Rp 15 juta untuk mengirimkan barang tersebut ke Bahodopi.

Para pelaku kini dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) atau Pasal 112 ayat (2), dan terancam hukuman penjara seumur hidup. Penangkapan ini menambah daftar prestasi dalam upaya Polres Morowali untuk memberantas peredaran narkoba di wilayahnya.

Laporan: Humas Polres Morowali

Bacaan Lainnya

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *