RadarLuwu.com, Manado – Petugas Polsek Kawasan Pelabuhan Manado mengamankan 500 paket kosmetik merek Brilliant yang diduga kuat tidak mengantongi izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Barang tersebut ditemukan saat aparat melakukan penyisiran rutin di area pelabuhan pada Kamis pagi, 1 Oktober 2026, sekitar pukul 07.00 WITA.
Operasi yang menyasar kapal datang dan berangkat itu diarahkan pada armada dari Kabupaten Kepulauan Sangihe yang bersandar di Dermaga II Pelabuhan Baru Manado. Ipda Christian A. adalah Kapolsek Kawasan Pelabuhan Manado. Langi memimpin langsung kegiatan tersebut, didampingi Kanit Samapta Bripka Mudji Pakaya, Kanit Intel Aipda Danis Malonda, serta sejumlah personel Polsek setempat.
Saat pemeriksaan berlangsung, petugas mendapati tujuh dus berisi ratusan paket kosmetik. Hasil penghitungan mengungkap total 500 paket dengan rincian 118 paket, 100 paket, 60 paket, 54 paket, 58 paket, 44 paket, dan 66 paket. Langi menuturkan bahwa pengawasan itu merupakan bagian dari aktivitas rutin kepolisian untuk menangkal masuknya minuman keras, senjata tajam, barang ilegal, maupun benda berbahaya lain melalui jalur Pelabuhan Manado. Ia menegaskan setiap temuan bakal ditindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku.
Usai diamankan, seluruh barang dihitung di depan Kantor KSOP Kelas III Manado. Proses penghitungan itu turut disaksikan oleh personel BAIS TNI dan Bea Cukai Manado. Hingga kini, sosok pemilik barang belum teridentifikasi.
Penyelidikan masih dikembangkan aparat untuk melacak asal-usul, pemilik, sekaligus tujuan peredaran kosmetik tersebut. Sebagai langkah penanganan lanjutan, barang bukti disimpan di Sat Narkoba Polresta Manado agar proses hukum dan pendalaman kasus bisa berjalan.
Selain itu, Polsek Kawasan Pelabuhan Manado menjalin koordinasi dengan Petugas KKP Manado, Pos TNI AL, dan KSOP Manado. Sinergi ini dimaksudkan memperketat pengawasan terhadap barang bawaan serta lalu lintas kapal yang keluar-masuk wilayah Pelabuhan Manado.
Sumber: rri.co.id







