Polsek Pelabuhan Manado Mediasi Sengketa Ikan, Kedua Pihak Pilih Jalur Kekeluargaan

Polsek Pelabuhan Manado Mediasi Sengketa Ikan, Kedua Pihak Pilih Jalur Kekeluargaan
Lewat Problem Solving Polsek Pelabuhan Manado Fasilitasi Perdamaian. Kedua Pihak yang Sebelumnya Bertikai Sepakat Berdamai. (Sumber : Humas Polresta Manado). Foto: rri.co.id

RadarLuwu.com, Manado – Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan Manado menuntaskan perkara dugaan penggelapan ikan laut segar melalui jalur non-litigasi. Langkah itu diambil setelah kedua belah pihak dipertemukan di markas komando sektor setempat, Kamis, 24 September 2026. Nilai kerugian yang dipersengketakan mencapai Rp7.680.000.

Sebelum mediasi digelar, seorang pelapor mengadukan dugaan penggelapan komoditas perikanan tersebut ke kepolisian. Alih-alih membawa perkara ke ranah pidana, aparat memilih mempertemukan pelapor dan pihak yang dilaporkan guna mencari solusi bersama. Pertemuan itu berlangsung di Mako Polsek Pelabuhan Manado.

Hasil musyawarah tersebut mengarah pada kesepakatan damai. Pihak yang dilaporkan menyatakan kesanggupannya mengganti seluruh kerugian yang dialami pelapor. Sementara itu, pelapor mengaku telah menerima penggantian tersebut dan menyatakan tidak lagi mempersoalkan insiden yang terjadi.

Komitmen kedua pihak kemudian dituangkan secara tertulis dalam sebuah surat pernyataan bersama. Dokumen itu menjadi penanda bahwa perkara tidak akan dibawa ke proses hukum lebih lanjut, sekaligus menegaskan penyelesaian dilakukan secara kekeluargaan.

Kapolsek Kawasan Pelabuhan Manado, Ipda Christian Anton Langi, menjelaskan bahwa problem solving merupakan bagian dari upaya kepolisian membantu warga menyelesaikan persoalan melalui musyawarah. Cara tersebut, menurutnya, juga bertujuan menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap aman serta kondusif.

Ia berharap penyelesaian secara kekeluargaan mencegah persoalan berkembang menjadi konflik. Hubungan antara kedua pihak pun diharapkan tetap terjaga dengan baik pascakesepakatan tersebut.

Bacaan Lainnya

Rangkaian kegiatan mediasi itu rampung pada pukul 14.45 WITA. Sepanjang proses berlangsung hingga berakhir, situasi dilaporkan dalam keadaan aman dan kondusif.

Sumber: rri.co.id

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *