Berita

Polda Sultra Tahan Pria Pembakar 80 Hektare Hutan Kolaka Timur

RadarLuwu.com , Kolaka Timur – Satgas Penegakan Hukum Kebakaran Hutan dan Lahan (Gakkum Karhutla) Polda Sulawesi Tenggara bersama Polres Kolaka Timur menetapkan seorang pria berinisial AN sebagai tersangka. Ia diduga kuat membakar lahan di kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) Desa Wesalo, Kecamatan

Tidak Ada Pos Lagi.

Tidak ada laman yang di load.