RadarLuwu.com, Palopo – Baliho berukuran raksasa yang memuat wajah sejumlah pengurus Partai Golkar di Jalan A. Djemma, Kota Palopo, dibongkar petugas Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) setempat, Ahad (25/10/2026). Alasan pembongkaran: pemilik media reklame dinilai belum mengantongi izin resmi.
Penertiban itu melibatkan Bapenda bersama Dinas PTSP Kota Palopo, dinas yang menangani penanaman modal dan pelayanan perizinan terpadu. Sejumlah papan reklame di titik-titik strategis sepanjang jalan protokol tersebut ikut diturunkan. Menurut informasi yang dihimpun, langkah itu diambil setelah pemilik media reklame tidak memenuhi persyaratan perizinan, kendati sebelumnya sudah disegel.
Baliho besar yang dibongkar memuat foto Ketua Umum DPP Golkar Bahlil Lahadalia, Ketua DPD I Golkar Sulawesi Selatan Ilham Arief Sirajuddin, Ketua DPD II Golkar Palopo Rahmat Masri Bandaso, serta Sekretaris Golkar Palopo Harisal Latief yang juga anggota DPRD Kota Palopo. Pada papan itu turut tercetak wajah mantan calon Wali Kota Palopo, Farid Kasim Judas, dengan latar tulisan ucapan selamat atas pelantikan pengurus DPD I Golkar Sulsel.
Sekretaris Bapenda Kota Palopo, Yusuf, memastikan penurunan baliho semata-mata bagian dari penegakan aturan daerah soal reklame. “Hari ini kita (Bapenda) melakukan penurunan beberapa baliho yang terpasang di Jl Andi Djemma. Langkah ini kita lakukan semata untuk menegakkan aturan,” katanya.
Ia membantah anggapan bahwa aksi itu bermuatan politis. “Tidak ada itu, murni penegakan aturan,” ujar Yusuf. Menurutnya, pemkot justru terbantu bila papan reklame dimanfaatkan secara tertib karena menambah pendapatan asli daerah, dan sebaliknya tidak ada penerimaan yang masuk ketika pemanfaatannya tidak tertib administrasi.
Dari pihak Golkar, Saddam, salah satu wakil ketua DPD II Golkar Palopo yang membidangi kaderisasi, menyayangkan penertiban yang berlangsung tanpa konfirmasi lebih dulu kepada mereka. Ia meminta Bapenda konsisten dan tidak tebang pilih, karena menurutnya baliho pihak lain maupun partai politik lain masih berdiri di sejumlah lokasi. Saddam yang juga anggota DPRD Palopo menyatakan akan memanggil Bapenda dan Dinas PTSP untuk meminta penjelasan.
Jalan A. Djemma merupakan salah satu arteri utama Kota Palopo, sehingga pemasangan media reklame di ruas itu selalu jadi perhatian. Persoalan tertib administrasi reklame juga berkaitan langsung dengan setoran pajak daerah yang menjadi kewenangan Bapenda.
Sebelumnya, pelantikan 198 pengurus DPD I Partai Golkar Sulawesi Selatan periode 2026-2031 digelar di Makassar, Ahad (25/10/2026), bertepatan dengan peringatan HUT ke-62 partai berlambang pohon beringin itu. Baca juga: Bahlil Lantik 198 Pengurus Golkar Sulsel, Pesta Rakyat di Mal Pipo
Sumber: Palopopos, Sulsel.Disway.id, Smartnews.co.id


