Tanah waris 3.145 hektare di Malili kembali ke ranah hukum. Andi Isa Risani, warga Desa Puncak Indah, mengadukan dugaan pemalsuan surat, penyerobotan tanah, dan penggelapan hak waris ke Polres Luwu Timur, Jumat (9/10/2026).
Berita Utama
Tag: Andi Isa Risani
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.

