RadarLuwu.com, Kendari – Pemerintah Kota Kendari bergerak cepat menertibkan praktik penjualan bahan bakar minyak bersubsidi secara eceran. Sejumlah lapak di Jalan Malaka, Kecamatan Kambu, dibongkar petugas pada Rabu (23/9/2026). Hasil pembongkaran itu kemudian diangkut memakai kendaraan milik Pemkot
Berita Utama
Tag: Pemkot Kendari
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.

