5 Ekskavator PETI Bajo Barat Disita, 8 Alat Berat Mangkrak di Jembatan

Ilustrasi ekskavator di area penggalian
Ilustrasi: ekskavator di area penggalian. Foto: Matthew T Rader/Wikimedia Commons (CC BY-SA 4.0)

BAJO BARAT — Tim Satreskrim Polres Luwu menyita lima unit ekskavator dari lokasi penambangan emas tanpa izin di Marinding, Kecamatan Bajo Barat, Kabupaten Luwu, Selasa (27/10/2026) dini hari. Sumber RadarLuwu menyebut kelima alat itu milik H. Wawan dan H. Amrullah, dua nama yang selama ini disebut warga menguasai PETI di kawasan tersebut.

Penyitaan itu belum menghentikan temuan di lapangan. Delapan unit ekskavator lain kini terparkir di atas Jembatan Sungai Kompi. Warga menduga alat-alat itu bagian dari jaringan yang sama dan sengaja diparkir di jembatan untuk menghindari razia.

Dari titik itu nama H. Hartono mencuat. Warga menyebutnya sebagai salah satu pemodal PETI di Bajo Barat. Penelusuran RadarLuwu, H. Hartono dikenal sebagai pengelola yayasan pendidikan di Kota Makassar. Sejauh ini belum ada keterangan resmi yang mengaitkannya dengan perkara yang disidik polisi.

RadarLuwu melakukan upaya konfirmasi berlapis. Abubakar, yang disebut sebagai pelaku PETI Marinding, membantah keterlibatan H. Hartono dengan kalimat singkat: “Jangan kait-kaitkan H. Hartono.” H. Hartono sendiri dihubungi lewat sambungan telepon, panggilan sempat diangkat lalu langsung dimatikan, sementara pesan WhatsApp tidak dibalas. Kanit Tipidter Polres Luwu, Iptu Ryan, juga belum memberikan keterangan, telepon tidak diangkat dan pesan WhatsApp hanya dibaca tanpa balasan.

Kasus PETI Bajo Barat sudah menjadi atensi Polda Sulawesi Selatan. Sebelumnya Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sulsel sudah mengamankan belasan alat berat dari lokasi yang sama. Artinya kini berjalan dua penyidikan paralel, di Polres Luwu dan di Polda Sulsel.

Publik mulai mempertanyakan arah penegakan hukumnya. Ardianto Palla dari Pusat Bantuan Hukum Andi Djemma menilai keterbukaan aparat masih minim. “Keterbukaan polisi masih sangat kurang. Ketertutupan ini membuat pelaku merasa aman,” ujarnya.

Bacaan Lainnya

Ia juga meminta agar penindakan tidak berhenti pada operator di lapangan. “Cukongnya harus diseret. Kalau tidak, PETI Bajo Barat tidak akan pernah mati,” kata Ardianto.

Lima alat berat kini tersimpan sebagai barang bukti di Polres Luwu. Nasib delapan ekskavator di Jembatan Sungai Kompi, status H. Wawan dan H. Amrullah, serta dugaan keterlibatan H. Hartono masih menunggu pernyataan resmi kepolisian. Redaksi RadarLuwu tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah dalam pemberitaan ini.

(Redaksi RadarLuwu)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *