Video Penolakan Pasien Viral, Satpam RSUD La Palaloi Maros Dipecat

Satpam RSUD dr La Palaloi Maros di ruang IGD
Satpam RSUD dr La Palaloi Maros di ruang IGD, Jumat 30 Oktober 2026. Foto: Tangkapan video Tribun Timur

MAROS — Satpam RSUD dr La Palaloi Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, dipecat setelah video dugaan penolakan pasien di Instalasi Gawat Darurat atau IGD viral di media sosial. Keputusan itu diambil setelah Bupati Maros Chaidir Syam meminta manajemen rumah sakit mengambil tindakan tegas, Jumat 30 Oktober 2026.

“Untuk security kita sudah keluarkan dari RS dr La Palaloi sebagai sebuah tanggung jawab atas perbuatannya,” kata Chaidir Syam kepada Tribun Timur, Jumat 30 Oktober 2026.

Insiden bermula dari rekaman berdurasi dua menit 11 detik yang memperlihatkan adu mulut antara keluarga pasien dan petugas keamanan di ruang IGD. Keluarga memprotes keterangan petugas bahwa tempat tidur penuh, padahal dalam rekaman terlihat sejumlah tempat tidur kosong. Mereka juga mempersoalkan cara petugas menyampaikan informasi saat meminta pelayanan untuk orang tua mereka.

Rekaman suasana IGD RSUD dr La Palaloi Maros setelah insiden dugaan penolakan pasien. Video: Tangkapan Tribun Timur

Direktur RSUD dr La Palaloi Sri Syamsinar membantah ada penolakan. Menurut dia, pasien telah diperiksa dokter jaga dan kondisinya dinilai tidak termasuk kategori gawat darurat, sehingga keluarga diarahkan ke puskesmas terdekat sesuai alamat tempat tinggal. “Bukan penolakan. Memang situasi pada saat itu IGD sementara full,” kata Sri.

Ia menjelaskan kapasitas IGD sebanyak 38 tempat tidur dalam dua bulan terakhir hampir selalu terisi seiring tingginya kunjungan pasien. Kondisi itu membuat sejumlah pasien, termasuk rujukan dari puskesmas, kadang menunggu satu hingga dua jam untuk memperoleh tempat tidur. Sri juga menilai rekaman yang beredar tidak menampilkan kronologi utuh dan mengaku pihak rumah sakit tidak mengetahui kondisi pasien setelah meninggalkan IGD.

Keluarga pasien membantah keterangan tersebut. Anak pasien, Syahrani, menyatakan ayahnya tidak mendapat pemeriksaan fisik ketika tiba di IGD, padahal kondisinya sudah sangat lemah, muntah berulang, sulit makan, berat badan turun drastis, serta tubuh dan matanya menguning. “Saya jelaskan bapak sudah muntah terus, makanan susah masuk, sudah lemah sekali, berat badannya turun drastis,” ujarnya.

Bacaan Lainnya

Menurut Syahrani, keluarganya sempat meminta agar pasien tetap diperiksa dan mendapat pertolongan awal. Namun mereka justru diarahkan membawa pasien ke puskesmas untuk mendapatkan infus, lalu diminta kembali ke rumah sakit apabila tempat tidur sudah tersedia.

Sebelumnya, Selasa 27 Oktober 2026, Bupati Chaidir Syam meminta Direktur RSUD memanggil jajaran terkait untuk mengklarifikasi insiden tersebut. “Kalau memang dia menolak pasien, itu bisa dihentikan, diberhentikan orang yang memang menolak tersebut,” katanya saat itu.

Hingga berita ini ditayangkan, RadarLuwu belum memperoleh keterangan soal status kepegawaian petugas tersebut setelah pemecatan maupun identitasnya.

Sumber: Tribun Timur, Metro TV — Redaksi RadarLuwu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *