RadarLuwu.com, Palopo – Saiful, warga Kota Palopo yang berprofesi advokat di Kantor Yayasan Bantuan Hukum Wija Luwu, menyomasi pengelola SPBU Rampoang bernomor 7491907. Ia menilai barcode Pertalite untuk mobil Toyota Agya miliknya dipakai pihak lain di stasiun itu tanpa sepengetahuannya, sehingga jatah pengisiannya pada hari yang sama ikut hangus.
Somasi pertama diserahkan pada Jumat (16/10/2026). Persoalan bermula dua hari sebelumnya. Rabu (14/10/2026) sekitar pukul 12.30 Wita, Saiful mendatangi sebuah SPBU di kawasan Sampoddo, Palopo, untuk mengisi bahan bakar sebelum berangkat ke Makassar. Petugas di sana menolak melayaninya karena barcode miliknya tercatat sudah dipakai.
Penelusuran pada layar petugas menunjukkan barcode tersebut dipakai mengisi 36 liter di SPBU Rampoang pada pukul 06.54 pagi. Saiful memastikan dirinya tidak berada di lokasi itu dan tidak merasa melakukan transaksi tersebut.
Ia sempat menduga ada gangguan pada alat pemindai. Karena itu ia berpindah ke SPBU lain di kawasan Binturu. Namun petugas di sana menyampaikan hal serupa: barcode sudah terpakai hari itu sehingga tidak dapat digunakan lagi. Alhasil, ia harus mencari tempat pengisian lain karena perjalanan ke Makassar tidak bisa ditunda.
Dalam suratnya, Saiful meminta pengelola SPBU Rampoang memeriksa petugas yang bekerja pada 14 Oktober 2026, khususnya sekitar pukul 06.54. Ia juga menuntut klarifikasi sekaligus permintaan maaf secara langsung dan terbuka, paling lambat 3×24 jam sejak somasi diterima.
Permintaan lain yang diajukan adalah salinan daftar hadir karyawan serta rekaman kamera pengawas, terutama yang mengarah ke kendaraan saat pengisian bahan bakar pada waktu yang dipersoalkan. Menurut Saiful, dua dokumen itu dibutuhkan untuk memastikan siapa yang mengisi dan kendaraan apa yang memakai barcode miliknya.
Dasar somasi yang dilayangkan Saiful adalah dugaan pemakaian barcode BBM subsidi jenis Pertalite miliknya di SPBU Rampoang pada 14 Oktober 2026 pukul 06.54 Wita, dengan total pengisian 36 liter. Lewat surat itu ia merinci sejumlah hal yang diminta kepada pengelola stasiun pengisian.
RadarLuwu.com membuka ruang hak jawab bagi manajemen SPBU Rampoang atas isi somasi ini.
Sumber: Tekape.co

