RadarLuwu.com, Palu – Balai Pemasyarakatan Kelas I Palu tengah mematangkan persiapan penyambutan tiga Klien Pemasyarakatan yang terlibat kasus tindak pidana terorisme. Ketiganya dijadwalkan memperoleh Pembebasan Bersyarat setelah menjalani pembinaan di Lapas Kelas IIA Kembang Kuning, Nusakambangan.
Berita Utama
Tag: Densus 88
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.

