Bulog Sulteng Gencar Awasi RPK, Cegah Beras SPHP Diolos

Sidak Bulog dan Satgas Pangan di Rumah Pangan Kita Pasar Masomba, Kota Palu
Pimwil Bulog Kanwil Sulteng (kiri), Perwakilan Satgas Pangan Polri, Iptu. Nanda Aftomi (kanan) saat melakukan sidak di RPK milik Ny. Kasma (memakai hijab hitam) di Pasar Masomba, Kota Palu, Jumat (30/10/2026). Foto: Rahmat Kurniawan/Sultengraya.com

RadarLuwu.com, Palu – Perum Bulog Kanwil Sulawesi Tengah bergerak cepat mengantisipasi praktik penyalahgunaan beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP). Inspeksi mendadak digelar di dua pasar besar Kota Palu, yakni Pasar Masomba dan Pasar Manonda, Jumat (30/10/2026). Langkah ini merupakan respons atas dugaan pengoplosan beras program pemerintah oleh oknum mitra penyalur di Matraman dan Pasar Induk Beras Cipinang, Jakarta Timur.

Pemimpin Wilayah Bulog Kanwil Sulteng, Jusri Pakke, menyatakan pengawasan terhadap Rumah Pangan Kita (RPK) menjadi agenda rutin yang digelar dua kali setiap pekan. Menurutnya, pengawasan tersebut berjalan di seluruh Indonesia dan melibatkan berbagai institusi di luar Bulog, seperti TPID, pemerintah daerah, hingga aparat keamanan. Khusus di Kota Palu, ia mengaku belum menerima informasi adanya praktik pengoplosan beras SPHP.

Jusri menjelaskan, distribusi beras SPHP di Palu melibatkan banyak lembaga sehingga konsumen punya beragam pilihan kanal pembelian. Kondisi itu dinilai menyulitkan pedagang curang untuk melakukan pengoplosan. Bahkan Kepolisian dan TNI turut terlibat dalam pengawasan, sehingga ruang gerak oknum nakal semakin sempit. Menurutnya, hal ini sejalan dengan tujuan pemerintah agar masyarakat melihat bahwa beras SPHP selalu tersedia.

Dari jajaran Satgas Pangan Mabes Polri, Iptu Nanda Aftomi menekankan bahwa pengawasan mestinya tidak hanya menjadi tugas satu institusi. Ia menilai praktik pengawasan di Sulawesi Tengah sudah tergolong baik. Namun ia tetap mengimbau semua pihak ikut mengambil peran dalam mengawasi distribusi pangan.

Salah satu pemilik RPK di Pasar Masomba, Kasma (45), mengaku menerima kuota satu ton beras setiap pekan. Perempuan itu menyatakan komitmennya mematuhi aturan yang ditetapkan Bulog demi menjaga status sebagai mitra strategis. Menurutnya, beras SPHP sangat diminati warga. Satu ton setara sekitar 200 bungkus dan dipastikan habis terjual.

Di sisi lain, Bulog membentuk Satuan Tugas Khusus Penertiban Program Penyaluran Cadangan Beras Pemerintah (CBP). Satgas ini dirancang memperketat pemantauan jalur distribusi, mengevaluasi kepatuhan mitra penyalur, dan memastikan setiap tahapan penyaluran beras pemerintah berjalan sesuai ketentuan. Dengan begitu, potensi penyalahgunaan bisa dicegah sedini mungkin.

Bacaan Lainnya

Penguatan pengawasan juga menyasar penataan serta evaluasi jaringan mitra penyalur, termasuk RPK sebagai salah satu saluran distribusi beras SPHP kepada masyarakat. Bulog menekankan bahwa kepatuhan mitra terhadap ketentuan distribusi, harga jual, serta larangan penyalahgunaan komoditas program pemerintah menjadi hal yang tidak bisa ditawar. Pembentukan satgas tersebut disebut sebagai bukti keseriusan perusahaan membangun sistem pengawasan yang lebih ketat, terpadu, dan berkelanjutan di seluruh wilayah operasionalnya.

Sumber: sultengraya.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *