RadarLuwu.com, Denpasar – Antrean kendaraan untuk membeli bahan bakar minyak (BBM) di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Bali hingga Rabu (14/10/2026) belum juga surut. Kondisi itu membuat Pemerintah Provinsi Bali akhirnya memberlakukan kebijakan bekerja dari rumah (WFH) bagi instansi pemerintah serta badan usaha milik negara (BUMN) dan badan usaha milik daerah (BUMD) selama tiga hari, 15-17 Oktober 2026.
Kebijakan tersebut tertuang dalam surat yang ditandatangani secara elektronik oleh Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Dewa Made Indra, atas nama Gubernur Bali. Surat itu ditujukan kepada pimpinan instansi vertikal, instansi pemerintah daerah provinsi dan kabupaten/kota, serta pimpinan BUMN dan BUMD di Bali.
Pemprov Bali juga meminta seluruh satuan pendidikan negeri maupun swasta menyelenggarakan perkuliahan dan pembelajaran secara daring pada periode yang sama, dengan tetap memperhatikan efektivitas proses belajar mengajar sesuai ketentuan di masing-masing satuan pendidikan. Langkah itu disebut untuk mendukung kelancaran tugas PT Pertamina dalam penyediaan dan distribusi BBM yang aman dan nyaman.
Meski begitu, kebijakan WFH tidak berlaku bagi unit kerja dan pegawai yang memberikan pelayanan publik secara langsung, pelayanan kedaruratan, maupun pelayanan keamanan. Petugas di bidang itu tetap bekerja di kantor demi menjaga layanan kepada masyarakat. Pelaksanaan WFH pun diminta tetap menjamin kelancaran administrasi pemerintahan, pencapaian target kinerja, serta keberlangsungan pelayanan publik.
Sebelumnya, Selasa (13/10/2026), Gubernur Bali Wayan Koster menyatakan rencana WFH tidak perlu dijalankan untuk sementara waktu karena sudah ada skema penanganan bersama PT Pertamina (Persero) yang mulai diterapkan Selasa malam. Menurut Koster, hal terpenting saat itu adalah memastikan skema berjalan efektif, dengan pengawasan di seluruh depo dan SPBU serta jaminan kecukupan distribusi BBM.
Dari sisi ekonomi, pengamat Fakultas Ekonomi dan Bisnis Undiknas Denpasar, Prof. Dr. IB Raka Suardana, menilai kelangkaan BBM berpotensi menghambat aktivitas ekonomi, menaikkan biaya transportasi dan logistik, hingga memicu kenaikan harga pangan, terutama komoditas mudah rusak seperti sayuran, ikan, dan daging. Ia memberi ilustrasi potensi biaya ekonomi dari hilangnya waktu produktif warga: jika 10.000 orang kehilangan satu jam waktu produktif setiap hari dengan nilai waktu Rp20.000 per jam, nilainya mencapai Rp200 juta per hari, atau sekitar Rp6 miliar bila kondisi bertahan 30 hari. Menurut dia, hitungan itu hanya menggambarkan simulasi biaya waktu dan bukan angka resmi kerugian ekonomi.
Sementara itu, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali, Achris Sarwani, menyatakan pihaknya bersama Tim Pengendalian Inflasi Daerah tengah menyiapkan asesmen dampak kelangkaan BBM terhadap aktivitas ekonomi dan perkembangan harga, dan hasilnya akan segera diinformasikan.
Di Kabupaten Buleleng, Bupati I Nyoman Sutjidra memastikan pasokan BBM di Bali mencukupi hingga 15 Oktober dan akan kembali mendapat kiriman lanjutan dari Pertamina. Ia mengimbau warga tidak melakukan pembelian berlebihan serta tidak membeli BBM memakai jeriken atau botol, kecuali dalam kondisi tertentu seperti kendaraan mogok. Menurut Sutjidra, layanan darurat, termasuk ambulans dan pengangkutan sampah, tetap berjalan normal karena kendaraan operasionalnya sudah memiliki jadwal pengisian.
Di tengah kesulitan itu, sejumlah oknum memanfaatkan situasi dengan memperdagangkan BBM botolan di grup media sosial. Dari pantauan di grup jual beli warga Denpasar, Pertamax kemasan 1,5 liter ditawarkan hingga Rp100.000 per botol, sedangkan Pertalite dijual dengan harga Rp50.000 sampai Rp75.000 untuk kemasan serupa.
Sumber: BALIPOST.com

